Sulsel/Gowa -Aliansi Pegiat Budaya, melakukan aksi demonstrasi di depan mapolda Sulsel terkait Maraknya praktik judi sabung ayam di Kabupaten Gowa. Tapi aktivitas tersebut masih beroperasi
Maraknya praktik judi sabung ayam di Kabupaten Gowa bukanlah isu liar, bukan rumor, dan bukan cerita gelap. Lokasinya nyata, aktivitasnya terbuka, dan diketahui luas oleh masyarakat.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik judi sabung ayam beroperasi bebas, berulang, dan terang-terangan di sejumlah titik, di antaranya:
• Borong Rappo, Kabupaten Gowa
• Desa Panaikang, Kec Pattallassang, Kabupaten Gowa (Wilayah Moncongloe Burung-Burung)
Aksi tersebut di terima langsung dari perwakilan Mapolda Sulsel sekaligus memberikan bukti berupa lokasi dan fhoto lokasi tempat Sabung ayam di lakukan, tapi pihak dari polda sulsel dan Polres gowa di duga masih lemah dalam memberantas sabung ayam tersebut dikarenakan sampai hari ini judi sabung ayam yang berada di Desa Panaikang, Kec Pattallassang, Kabupaten Gowa (Wilayah Moncongloe Burung-Burung) masih melakukan aktivitas tersebut
Kami menilai bahwa minimnya operasi penindakan yang di lakukan Polres gowa dan Polda Sulsel mencerminkan lemahnya komitmen aparat dalam memberantas sabung ayam di kab. Gowa
“Kami menduga kuat bahwa kegiatan sabung ayam yang berada di Borong rappo Kab. Gowa dan Desa Panaikang, Kec Pattallassang, Kab. Gowa ( Burung-burung moncongloe) ada yang memberikan bekingan sehingga aktivitas tersebut sulit di sentuh dan sampai hari ini aktivitas tersebut masih berlanjut.”Ujar jendral lapangan
Kami menegaskan “Negara tidak boleh kalah oleh judi. Hukum tidak boleh tunduk pada uang. Aparat tidak boleh bersembunyi di balik diam.”

