Presnews.my.id|Sumenep – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep kian menyerupai etalase kosong penegakan hukum: ada barang bukti, ada penangkapan, tetapi tak ada kejelasan arah. Lebih dari tiga bulan berlalu sejak dua mobil pickup bermuatan puluhan jeriken solar subsidi diamankan di Jalan Arya Wiraraja pada Kamis (6/11/2025) dini hari, namun hingga kini Polres Sumenep belum juga menetapkan satu pun tersangka.
Kondisi ini bukan lagi sekadar memantik tanda tanya, melainkan telah berubah menjadi krisis kepercayaan publik. Penangkapan dengan barang bukti dalam jumlah besar semestinya menjadi fondasi kuat untuk penindakan tegas. Namun yang terlihat justru sebaliknya: perkara terkesan dibiarkan menggantung, sunyi dari progres, dan minim akuntabilitas.
Tak ada penjelasan terbuka mengenai hasil gelar perkara, konstruksi hukum yang dipakai, maupun sejauh mana penyidikan berjalan. Publik seolah dipaksa bersabar tanpa batas waktu, sementara dugaan kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi—yang jelas-jelas merampas hak rakyat kecil dan merugikan keuangan negara—mengendap tanpa kepastian hukum.
Padahal, praktik solar ilegal di Sumenep bukan rahasia baru. Warga menilai mustahil kejahatan ini berdiri sendiri. Distribusi solar subsidi secara ilegal diyakini melibatkan jaringan terstruktur, mulai dari pemain lapangan hingga aktor-aktor yang selama ini nyaris tak pernah tersentuh hukum.
Seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini—dan meminta identitasnya dirahasiakan—mengaku keresahan di masyarakat kini mulai berubah menjadi kecurigaan terbuka.
“Di lapangan sudah muncul anggapan Polres Sumenep seperti masuk angin. Ini memang suara warga, tapi wajar berkembang karena kasusnya tidak bergerak ke mana-mana,” ujarnya tanpa basa-basi.
Ia menegaskan, kecurigaan tersebut bukan muncul dari ruang hampa, melainkan dari lambannya penanganan perkara serta sikap tertutup aparat yang justru memancing spekulasi liar.
Tokoh masyarakat lainnya mengungkap bahwa sejumlah nama non-aparat yang kerap disebut-sebut dalam pusaran distribusi solar subsidi telah menjadi perbincangan luas di tengah warga. Meski masih sebatas dugaan, ia menilai kepolisian wajib membuka proses penyelidikan secara transparan agar tidak menambah bara kecurigaan publik.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, sampaikan ke publik. Diam terlalu lama justru memperkuat dugaan ada yang dilindungi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Sumenep masih memilih bungkam. Tak ada keterangan resmi terkait status hukum pihak yang diamankan, tak ada penjelasan apakah kasus ini akan dikembangkan ke aktor lain. Sikap ini dinilai semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dan institusi kepolisian.
Di tengah sorotan nasional terhadap merosotnya kepercayaan publik pada aparat penegak hukum, kasus solar ilegal di Sumenep menjadi potret kecil dari problem besar: hukum yang lamban, komunikasi yang tertutup, dan penegakan yang dipertanyakan keberaniannya.
Sejumlah elemen masyarakat bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Sumenep jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan. Tuntutannya lugas dan tanpa kompromi: transparansi, kepastian hukum, serta pemberantasan mafia BBM subsidi tanpa pandang bulu.
Kini sorotan tajam mengarah ke Kapolres Sumenep yang baru. Penanganan kasus ini dinilai sebagai ujian awal integritas, nyali, dan keberanian kepemimpinan di tubuh Polres Sumenep.
“Kasus ini akan menjadi penentu. Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali dibiarkan buram seperti episode-episode sebelumnya,” ujar warga lainnya.(Tim)

