Makassar – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Makassar resmi mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengadilan Negeri Makassar, sebagai bentuk keseriusan mengawal aduan masyarakat terkait dugaan persoalan perbankan di wilayah Makassar.
Kedatangan LSM GMBI bukan sekadar silaturahmi kelembagaan. Mereka menyerahkan secara langsung data dan dokumen kelengkapan aduan masyarakat yang selama ini mengeluhkan praktik perbankan yang dinilai merugikan, tidak transparan, dan sarat tanda tanya.
Ketua Distrik GMBI Makassar menegaskan, langkah ini adalah bentuk peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga bermain di balik lemahnya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
“Kami datang membawa data, bukan opini. Kami menyerahkan bukti, bukan asumsi. Jika ada dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat kecil, maka itu tidak boleh dibiarkan. OJK harus hadir sebagai pengawas, bukan sekadar penonton,” tegasnya.
Menurut GMBI, banyak warga mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan atas sejumlah persoalan kredit, bunga, hingga mekanisme penagihan yang dianggap tidak manusiawi. Namun, suara masyarakat sering kali kandas di meja pelayanan tanpa solusi yang jelas.
Tak hanya berhenti di OJK, rombongan GMBI juga mendatangi Pengadilan Negeri Makassar untuk menyampaikan surat resmi sebagai bagian dari langkah hukum dan pengawalan proses selanjutnya. Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian yang berpihak pada masyarakat.
“Jangan sampai lembaga pengawas dan lembaga peradilan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan terus mengawal hingga masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan,” lanjut pernyataan tersebut.
Aksi ini pun menjadi sorotan publik, mengingat sektor perbankan merupakan sektor vital yang menyangkut hajat hidup banyak orang. Jika benar terdapat praktik yang menyimpang, maka transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
LSM GMBI menegaskan bahwa mereka membuka ruang klarifikasi bagi pihak perbankan maupun regulator.Namun satu hal yang pasti, mereka tidak akan mundur dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Ini bukan soal sensasi. Ini soal keberanian membela yang lemah. Jika sistem tidak berpihak, maka rakyat berhak bersuara,” tutupnya tegas.
Langkah GMBI ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap sektor keuangan bukan ancaman, melainkan fondasi bagi sistem yang sehat dan berkeadilan.


