Diduga Dekat Lingkar Kekuasaan, Konser “Amal” Berbayar di Sampang Tuai Sorotan

Diduga Dekat Lingkar Kekuasaan, Konser “Amal” Berbayar di Sampang Tuai Sorotan

Selasa, 10 Februari 2026, Februari 10, 2026



Presnews.my.id|Sampang – Polemik konser berlabel “amal” di Kabupaten Sampang kian mengeras dan bergerak ke ranah politik pengawasan. Di tengah promosi masif dan penjualan tiket yang disebut sudah beredar luas, lemahnya pengawasan justru memunculkan dugaan konflik kepentingan serta praktik pembiaran kekuasaan.


LSM Barisan Independen Nusantara (BIN) DPD Jawa Timur melalui ketuanya, Arifin, menilai situasi ini tidak lagi sekadar persoalan administratif. Menurutnya, ketika sebuah kegiatan berbayar mengatasnamakan amal berjalan tanpa koordinasi resmi dan tanpa pengawasan ketat, maka publik wajar mencium aroma politik di baliknya.


Hasil klarifikasi BIN Jatim kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang mengungkap fakta mencengangkan. Hingga kini, kedua lembaga tersebut mengaku belum pernah menerima permohonan koordinasi, konfirmasi, maupun pemberitahuan resmi terkait kegiatan tersebut, baik soal mekanisme dana amal maupun kewajiban administratif lainnya.


Ironisnya, banner dan materi promosi konser telah tersebar luas, sementara waktu pelaksanaan semakin dekat. Tiket disebut telah dijual ke masyarakat, namun jalur pertanggungjawaban dana publik belum jelas.


“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ketika tiket sudah dijual, promosi jalan, tapi pengawasan nyaris tak terlihat, publik wajar menduga ada kekuatan yang membuat aparat menjadi diam,” tegas Arifin, Selasa (10/02/2026).


Arifin menekankan, penggunaan label “amal” dalam kegiatan hiburan berbayar tanpa koordinasi resmi berpotensi menimbulkan persoalan serius. Bukan hanya soal transparansi dana masyarakat, tetapi juga menyangkut kewajiban pajak daerah dan akuntabilitas penyelenggara.


Upaya konfirmasi kepada panitia penyelenggara—Susilarini selaku ketua panitia dan Andi Sulfa sebagai EO—hingga kini belum membuahkan hasil. Keduanya belum memberikan tanggapan resmi terkait legalitas kegiatan, alur pengelolaan dana tiket, persentase dana amal, maupun bentuk pertanggungjawaban publik atas dana yang dihimpun dari masyarakat.


Sorotan politik kian menguat setelah DPRD Kabupaten Sampang disebut telah menerima pemberitahuan secara informal melalui sambungan telepon untuk melakukan pengecekan ke BPPKAD dan BAZNAS. Namun hingga kini, belum tampak langkah konkret berupa pemanggilan resmi, rapat terbuka, atau sikap tegas dari lembaga legislatif.


Kondisi ini, menurut Arifin, berpotensi memperkuat persepsi publik tentang adanya relasi kekuasaan di balik kegiatan tersebut. Panitia konser bahkan disebut-sebut memiliki kedekatan dengan jaringan pendukung kepala daerah pada momentum Pilkada 2024.


Arifin menegaskan, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian. Namun, ia menilai lambannya pengawasan telah lebih dulu melahirkan kecurigaan politik di tengah masyarakat.


“Kalau kegiatan yang disebut dekat dengan lingkar kekuasaan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan tegas, masyarakat akan melihat adanya standar ganda dalam penegakan aturan. Ini berbahaya bagi demokrasi lokal dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.


Sebagai langkah politik pengawasan publik, BIN DPD Jawa Timur menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Daerah, DPRD Kabupaten Sampang, Kepolisian, serta lembaga pengawas keuangan daerah. Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong keterbukaan data serta memastikan tidak terjadi pembiaran birokrasi yang merugikan daerah dan masyarakat.


BIN juga mendesak agar pemeriksaan administratif dilakukan sebelum kegiatan berlangsung, mencakup kejelasan izin hiburan, kepatuhan pajak daerah, transparansi jumlah tiket yang beredar, hingga mekanisme penyaluran dana amal yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.


Sementara itu, pengamat tata kelola publik Agus Sugito menilai polemik konser amal berbayar yang sarat dinamika politik lokal berpotensi menjadi preseden buruk jika pengawasan tidak berjalan netral dan independen. Ia menekankan pentingnya keberanian lembaga pengawas untuk tidak terseret kepentingan politik praktis.


Hingga kini, masyarakat masih menunggu klarifikasi terbuka dari panitia penyelenggara serta langkah tegas dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sampang.


Transparansi, netralitas pengawasan, dan akuntabilitas publik kini menjadi ujian serius integritas tata kelola pemerintahan daerah, di tengah sorotan politik yang kian terang dan tak lagi samar.(Red) 

TerPopuler