Polsek Tamalate, amankan puluhan anak remaja yang di duga Geng motor hendak melakukan penyerangan.

Polsek Tamalate, amankan puluhan anak remaja yang di duga Geng motor hendak melakukan penyerangan.

Sabtu, 20 September 2025, September 20, 2025





MAKASSAR - Polsek Tamalate, mengamankan belasan remaja. Mereka diduga ingin melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam jenis busur di wilayah hukum Polsek Tamalate, tepatnya di Metro tanjung bunga, kelurahan Barombong, kecamatan Tamalate, Sabtu dini hari, pukul 03.00 wita. (20/09/2025).



Penangkapan belasan anak remaja tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,MH saat dikonfirmasi, Sabtu, 20/09/2025.


“Benar, ada 13 orang remaja diamankan oleh personel Tim Opsnal unit Reskrim, Sabtu dini hari” ungkap Kompol Syarifuddin.


Lanjutnya, aksi yang meresahkan masyarakat ini diketahui saat warga mendengar suara teriakan (ribut) dari arah depan rumahnya, sehingga warga mengecek suara ribut tersebut. Dan melihat sekelompok remaja yang sedang persiapan penyerangan menggunakan benda tajam berupa besi dan busur.



“Pada saat itu, warga mendengar suara ribut di depan rumahnya dan melihat sekelompok remaja menggunakan motor sedang persiapan penyerangan. Setelah mendapat informasi, selanjutnya Bhabinkamtibmas kelurahan Barombong, Aiptu Arman bersama Tim Opsnal Reskrim, di pimpin oleh Iptu Yusri Yunus.,S.H mengamankan sekelompok remaja tersebut,” terang Kompol Syarifuddin.


Kompol Syarifuddin menambahkan, ke 13 remaja tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Tamalate untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Remaja yang diamankan dalam aksi penyerangan tersebut, diantaranya berstatus pelajar dan pekerja swasta serta pengangguran. Mereka diamankan bersama barang buktinya berupa benda tajam Besi dan Busur serta unit sepeda motor berbagai merk ikut diamankan ke Polsek Tamalate,


Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin mengimbau kepada orang tua atau masyarakat agar terus memantau aktivitas anak remajanya, agar tidak terjerumus dengan tindak pidana seperti Narkoba, Miras, geng motor, aksi kejahatan jalanan dan kegiatan negatif lainnya yang dapat melanggar hukum.


Dia menegaskan, bahwa Polrestabes Makassar khususnya Polsek Tamalate sendiri akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukumnya.

TerPopuler