Kepemimpinan Baru, Tantangan Lama: Dugaan Kapolsek Camplong Tutup Ruang Klarifikasi Media
![]() |
Presnews.my.id|SAMPANG – Di tengah momentum pergantian pucuk pimpinan Polres Sampang yang diharapkan membawa semangat baru dalam pelayanan dan keterbukaan kepada publik, sorotan justru mengarah ke jajaran bawah. Kapolsek Camplong, IPTU Dwi Abdillah, dinilai tidak menunjukkan sikap terbuka saat dimintai konfirmasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah hukumnya.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan melalui aplikasi WhatsApp sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip pemberitaan yang berimbang. Namun, pesan yang dikirim tidak pernah tersampaikan dan hanya berhenti pada tanda centang satu. Menariknya, ketika nomor lain digunakan untuk menghubungi kontak yang sama, pesan justru langsung terkirim. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa nomor wartawan telah diblokir sehingga ruang klarifikasi yang semestinya terbuka bagi pejabat publik menjadi tertutup.
Situasi tersebut memantik pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian. Padahal, konfirmasi bukan sekadar kepentingan media, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh penjelasan resmi dari aparat penegak hukum atas berbagai persoalan yang berkembang di ruang publik.
Ironisnya, peristiwa itu terjadi bertepatan dengan serah terima jabatan Kapolres Sampang. Momentum yang semestinya menjadi titik awal penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi institusi justru dibayangi munculnya dugaan tertutupnya akses komunikasi di tingkat kepolisian sektor.
Pemerhati hukum Syahrial Fauzi menilai pejabat publik, khususnya aparat penegak hukum, tidak semestinya menghindari konfirmasi media, terlebih ketika pertanyaan yang diajukan berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas, penegakan hukum, dan kepentingan masyarakat.
"Media menjalankan fungsi kontrol sosial. Konfirmasi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak jawab sebelum sebuah informasi dipublikasikan. Jika akses komunikasi dengan wartawan ditutup, maka pejabat publik kehilangan kesempatan untuk menjelaskan duduk persoalan secara utuh. Pada akhirnya, masyarakatlah yang dirugikan karena tidak memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang," ujar Syahrial, Rabu (29/7).
Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Polres Sampang semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi seluruh jajaran dengan publik.
"Kepercayaan masyarakat dibangun melalui transparansi, bukan dengan membatasi komunikasi. Kritik dan pertanyaan media seharusnya dijawab dengan data, argumentasi, dan keterbukaan, bukan dihindari. Semakin terbuka sebuah institusi, semakin kuat pula legitimasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, IPTU Dwi Abdillah belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan media terkait sejumlah dugaan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Camplong. Media tetap membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan atau klarifikasi di kemudian hari.
(Tim)
