"Dana APBN Mengalir, Dugaan Penyimpangan Proyek P3-TGAI Desa Ragung Mulai Terkuak"
Presnews.my.id|SAMPANG – Penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar sekitar Rp195 juta untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, kini menjadi sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga memantik pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut.
Program yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas itu dilaksanakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Ragung Makmur.
Hasil penelusuran tim investigasi media menemukan sejumlah indikasi yang diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis pekerjaan. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu dugaan yang mengemuka ialah penggunaan material batu yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, material yang digunakan diduga berupa batu sertu, sementara informasi yang diperoleh tim investigasi menyebutkan dokumen RAB mengharuskan penggunaan batu gunung.
Tak hanya itu, kedalaman galian saluran irigasi juga diduga tidak memenuhi ukuran sebagaimana yang direncanakan. Apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi memengaruhi mutu konstruksi, mengurangi ketahanan bangunan, hingga mengganggu fungsi jaringan irigasi yang dibangun menggunakan dana APBN.
"Dana yang digunakan berasal dari APBN, sehingga setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan. Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi maupun kedalaman galian yang diduga tidak memenuhi RAB harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan kecurigaan publik. Jika benar terjadi penyimpangan, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab," ungkap tim investigasi media.
P3-TGAI merupakan program padat karya yang dirancang untuk meningkatkan layanan irigasi pertanian sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat melalui sistem swakelola. Karena menggunakan dana negara, pelaksanaannya wajib mengacu pada spesifikasi teknis, RAB, serta ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, hasil temuan di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Masyarakat pun berharap proyek yang dibangun dengan uang rakyat tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu sesuai perencanaan.
Tim media berupaya konfirmasi kepada pihak pelaksana di lokasi pekerjaan. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, aktivitas proyek telah berhenti sehingga pelaksana tidak berhasil ditemui.
Konfirmasi juga telah diupayakan kepada Ketua P3A Ragung Makmur. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan maupun tanggapan atas sejumlah dugaan yang ditemukan di lapangan.
Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan pemberitaan. Seluruh informasi yang disampaikan dalam laporan ini masih berupa dugaan yang memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Tim investigasi akan terus menelusuri proyek tersebut, termasuk mencocokkan dokumen RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga mekanisme penggunaan anggaran. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran administrasi maupun indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, aparat penegak hukum diharapkan melakukan pendalaman dan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Bersambung...)
