'Sandi' dan 'Asosiasi' Diduga Jadi Kunci Lolosnya Rokok Ilegal di Bangkalan

'Sandi' dan 'Asosiasi' Diduga Jadi Kunci Lolosnya Rokok Ilegal di Bangkalan

Kamis, 02 Juli 2026, Juli 02, 2026

 'Sandi' dan 'Asosiasi' Diduga Jadi Kunci Lolosnya Rokok Ilegal di Bangkalan

_Gambar ini hanya ilustrasi_



Presnews.my.id|BANGKALAN – Dugaan praktik "tangkap-lepas" terhadap sebuah mobil Wuling merah bernomor polisi B-1106-ERV yang diduga mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai menyeret nama Satreskrim Polres Bangkalan ke tengah sorotan publik. Kendaraan yang dikabarkan sempat diamankan di jalur utara Bangkalan pada Jumat (26/6/2026) dini hari itu kini disebut sudah tidak lagi berada di Mapolres Bangkalan tanpa adanya penjelasan resmi kepada publik mengenai status penanganannya.



Hilangnya kejelasan proses hukum terhadap kendaraan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum, terlebih karena muncul dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.



Berdasarkan hasil investigasi Tim Jawapes, muncul dugaan bahwa penindakan hanya menyasar pihak-pihak yang tidak tergabung dalam sebuah "asosiasi" tertentu dan tidak memiliki "sandi" khusus.



Ahmad nama samarannya, warga Kecamatan Klampis yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku mengetahui pola tersebut.



"Yang ditangkap itu mereka yang tidak tergabung dalam asosiasi dan tidak memiliki sandi khusus. Kalau yang sudah masuk asosiasi atau mengantongi sandi, biasanya aman melintas tanpa gangguan di wilayah hukum Polres Bangkalan," ungkap Ahmad kepada Tim Jawapes, Kamis (2/7/2026).



Informasi tersebut disebut tidak berdiri sendiri. Tim investigasi mengaku telah mengantongi sejumlah bukti digital berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, pesan suara, hingga rekaman video yang diduga memperlihatkan adanya komunikasi dan proses negosiasi sebelum kendaraan tersebut akhirnya dilepas. Seluruh materi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum dan verifikasi pihak berwenang.



Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik itu tidak hanya berpotensi mencederai integritas penegakan hukum, tetapi juga dapat mengakibatkan kerugian negara akibat beredarnya rokok tanpa pita cukai yang seharusnya menjadi sumber penerimaan negara.



Saat dimintai konfirmasi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triasworo, belum memberikan penjelasan terkait substansi dugaan tersebut.



"Maaf mas, saya masih di TKP. Hubungi Kanit saya dulu," ujarnya singkat.



Sementara itu, Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, juga belum memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya menyampaikan, "Mohon waktu."



Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bangkalan belum memberikan penjelasan resmi mengenai status mobil Wuling merah tersebut, alasan kendaraan tidak lagi berada di Mapolres Bangkalan, maupun tanggapan atas dugaan praktik tangkap-lepas serta bukti-bukti digital yang beredar.

Bersambung. (Tim)

TerPopuler