"Ada Apa dengan Kapolsek Kokop? Laporan ‘Nihil’, Fakta di Lapangan Berkata Lain"

"Ada Apa dengan Kapolsek Kokop? Laporan ‘Nihil’, Fakta di Lapangan Berkata Lain"

Sabtu, 11 Juli 2026, Juli 11, 2026

 "Ada Apa dengan Kapolsek Kokop? Laporan ‘Nihil’, Fakta di Lapangan Berkata Lain"



Presnews.my.id|BANGKALAN – Dugaan adanya praktik judi sabung ayam yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, kembali menjadi sorotan. Laporan Kapolsek Kokop Iptu Sarminto kepada Polres Bangkalan yang menyebut tidak ditemukan aktivitas sabung ayam kini dipertanyakan setelah muncul dokumentasi yang diklaim menunjukkan kegiatan tersebut masih berlangsung.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim media Jawapes, laporan yang diterima Polres Bangkalan menyatakan lokasi yang dimaksud dalam kondisi sepi dan tidak terdapat aktivitas perjudian. Informasi itu juga disampaikan Humas Polres Bangkalan, Agung Intama.


"Sudah dicek ke lokasi tidak ada giat sabung ayam," ujar Agung.


Namun, ketika diperlihatkan dokumentasi yang diklaim memperlihatkan kendaraan serta aktivitas masyarakat di arena sabung ayam, Humas Polres Bangkalan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menyampaikan bahwa informasi yang diterima dari Kapolsek Kokop menyebut lokasi dalam keadaan sepi dan tidak ada kegiatan sabung ayam.


"Informasi yang kami terima dari Kapolsek Kokop sepi, tidak ada sabung ayam," ujarnya, Jumat (10/7/2026).


Sementara itu, hasil pemantauan tim media pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Tek-Tek, Desa Batukorogen, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, diklaim menunjukkan arena sabung ayam masih beroperasi dan aktivitas berlangsung cukup ramai. Dokumentasi lapangan tersebut dinilai berbeda dengan laporan yang telah disampaikan kepada Polres Bangkalan.


Tim media juga memperoleh informasi bahwa pola serupa diduga bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, pemeriksaan ke lokasi diduga dilakukan ketika arena telah kosong, kemudian hasil pengecekan tersebut dijadikan dasar laporan kepada pimpinan bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.


Kapolsek Kokop Iptu Sarminto telah dikonfirmasi terkait adanya perbedaan antara laporan yang disampaikan kepada Polres Bangkalan dengan dokumentasi yang diklaim diperoleh tim media. Meski telah diperlihatkan foto-foto yang disebut memperlihatkan aktivitas sabung ayam, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.


Perbedaan antara laporan resmi dan temuan lapangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi pelaporan serta efektivitas penindakan terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Kokop. Karena itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo diharapkan melakukan verifikasi langsung dan menyeluruh untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta memberikan kepastian kepada publik.


Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, Kapolsek Kokop Iptu Sarminto, Humas Polres Bangkalan, maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Tim) 

TerPopuler