SUKABUMI – PersNews. My. Id.
Persoalan bencana longsor, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga keberadaan program Koperasi Desa Merah Putih menjadi topik utama yang disampaikan warga saat kegiatan Reses II Tahun Sidang 2026 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiady, di Sekretariat RW 08 Kampung Ciutara RT 20, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung penuh antusias tersebut dihadiri ratusan warga yang memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
Selain Teddy Setiady, hadir pula Ketua PAC Gerindra Kecamatan Parungkuda Endru, Kepala Desa Pondokkaso Landeuh Ujang, Sekretaris Desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW.
Dalam dialog bersama warga, berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat mengemuka. Mulai dari penanganan wilayah rawan longsor, peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, hingga program-program pemberdayaan yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Teddy Setiady menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dan perhatian serius dalam pelaksanaan tugasnya sebagai anggota legislatif.
“Reses ini menjadi kesempatan penting untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga, khususnya terkait bencana longsor, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat, tentu akan kami tampung dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Teddy, kebutuhan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus diperjuangkan agar pembangunan dapat berjalan sesuai harapan warga.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini sejumlah usulan masyarakat Desa Pondokkaso Landeuh telah berhasil direalisasikan melalui berbagai program pembangunan. Beberapa di antaranya berupa pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan jalan lingkungan di sejumlah titik.
“Alhamdulillah, beberapa program yang sebelumnya diusulkan masyarakat sudah terealisasi dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh warga. Mulai dari PJU, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan jalan lingkungan,” jelasnya.
Selain persoalan pembangunan fisik, warga juga menyoroti pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat memberikan berbagai masukan agar program tersebut dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.
Menanggapi hal itu, Teddy menjelaskan bahwa regulasi dan kebijakan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kewenangan pemerintah pusat yang pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur pemerintahan hingga tingkat desa.
“Masyarakat berharap program ini dapat dilaksanakan dengan baik, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan yang berpotensi merugikan warga. Masukan-masukan tersebut tentu akan menjadi perhatian bersama,” katanya.
Melalui kegiatan reses ini, Teddy berharap hubungan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin secara aktif dan konstruktif. Dengan demikian, berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi harapan warga Desa Pondokkaso Landeuh dapat diperjuangkan dan direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan reses pun menjadi bukti nyata pentingnya ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pembangunan yang lebih merata, responsif, dan sesuai kebutuhan warga di tingkat akar rumput.
Penulis : Ratna suminar

