“Lebih dari 20 Persen, Dana BOS untuk Pemeliharaan di SMPN 1 Camplong Tuai Sorotan”
Presnews.my.id|SAMPANG - Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Camplong, yang beralamat di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam. Alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dilaporkan melampaui ambang batas kewajaran sekitar 20 persen, memantik tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di lingkungan sekolah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana BOS yang diterima sekolah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir cukup signifikan. Pada 2024 sebesar Rp603.200.000, tahun 2025 Rp594.100.000, dan tahun 2026 Rp581.100.000. Secara akumulatif, total anggaran BOS mencapai Rp1.778.400.000—angka yang seharusnya mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara optimal.
Namun, komposisi penggunaan anggaran justru mengundang perhatian. Pada tahun 2024, belanja pemeliharaan tercatat sebesar Rp112.666.000. Angka ini melonjak tajam pada 2025 menjadi Rp166.066.000. Jika dibandingkan dengan total dana yang diterima, persentasenya mendekati bahkan berpotensi melampaui batas kewajaran yang diatur dalam petunjuk teknis.
Dalam regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, penggunaan Dana BOS diharapkan proporsional dan tidak didominasi oleh belanja fisik. Fokus utama tetap diarahkan pada peningkatan mutu pembelajaran dan kebutuhan siswa.
Ketimpangan alokasi ini memunculkan dugaan adanya pergeseran prioritas anggaran. Di saat kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan terus didorong, porsi besar justru tersedot untuk kegiatan pemeliharaan yang seharusnya bersifat terbatas dan terukur.
Ironisnya, kondisi fisik di lapangan tidak sepenuhnya mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Sejumlah fasilitas sekolah masih terlihat belum mengalami perbaikan signifikan, bahkan terdapat bagian yang masih menunjukkan tanda-tanda kerusakan ringan.
Situasi tersebut membuka ruang pertanyaan serius: apakah perencanaan anggaran dilakukan secara matang, atau justru terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi di lapangan. Ketiadaan transparansi rinci semakin memperkuat kecurigaan publik.
Selain itu, komponen anggaran lain juga menunjukkan dinamika yang kontras. Anggaran multimedia pada 2024 mencapai Rp65.250.000, namun anjlok drastis menjadi Rp16.350.000 di tahun 2025. Di sisi lain, pengembangan perpustakaan justru meningkat dari Rp42.065.700 menjadi Rp61.066.500.
Pengeluaran untuk kegiatan AKS juga relatif stabil, yakni Rp69.567.500 pada 2024 dan Rp70.646.500 pada 2025. Namun stabilitas ini tidak cukup menutupi dominasi belanja pemeliharaan yang terus membengkak.
Dengan jumlah siswa mencapai 454 orang pada tahun 2026, alokasi anggaran seharusnya dapat dimaksimalkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Ketika porsi pemeliharaan justru mendominasi, efektivitas penggunaan dana menjadi patut dipertanyakan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Sekolah Indrawati belum memberikan penjelasan substantif. “Mohon maaf... sy lagi ada acara, ketemu Senin enggi pak,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang SMP, Wahyudi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa item pemeliharaan dalam Dana BOS memang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti perbaikan ringan nonstruktural bangunan, mebel, toilet, hingga pemeliharaan komputer dan kegiatan lain yang relevan.
Meski demikian, jika penggunaan anggaran melampaui batas tanpa dasar kebutuhan yang jelas, kondisi tersebut berpotensi masuk dalam kategori penyimpangan administratif. Bahkan, tidak menutup kemungkinan menjadi temuan dalam proses audit apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Kasus ini menjadi cermin bahwa pengelolaan Dana BOS tidak semata soal penyerapan anggaran, melainkan juga menyangkut integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengelola uang negara. Tanpa pengawasan ketat, celah penyimpangan akan selalu terbuka.
Publik kini menunggu klarifikasi terbuka dari pihak sekolah, sekaligus langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap rupiah Dana BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, bukan sekadar habis dalam laporan tanpa dampak nyata. (Tim)
