Di Duga Oknum Polisi Bekingi Tambang Galian C Di Desa Jombe(Jeneponto)Aktivis Makassar Kembali Tagih Argumen(Komitmen) Kanit Tipikor Polres Jeneponto.

Di Duga Oknum Polisi Bekingi Tambang Galian C Di Desa Jombe(Jeneponto)Aktivis Makassar Kembali Tagih Argumen(Komitmen) Kanit Tipikor Polres Jeneponto.

Jumat, 03 April 2026, April 03, 2026

 



Sehubungan dengan pemberitaan yang berjudul “Sudah Ditutup Polisi, Tambang Galian C di Jeneponto Kembali Beroperasi”, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.


Kami menegaskan bahwa aktivitas yang saat ini berlangsung di lokasi tersebut bukan merupakan kegiatan ilegal sebagaimana yang diberitakan. Kegiatan yang dilakukan bersifat terbatas dan masih dalam tahap penyesuaian administrasi serta koordinasi dengan instansi terkait.



Terkait penutupan sebelumnya oleh aparat kepolisian, kami menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan evaluasi. Setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi, terdapat beberapa aspek administratif yang sedang kami lengkapi agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Tim Investigasi melakukan penyisiran ke beberapa titik Lokasi Tambang, namun beberapa diantara pengelola tidak memilih Berkas(administrasi) secara otentik, namun yang disesali adalah, Justru yang memiliki surat ijin yang di tutup, sedangkan yang tidak memiliki di biarkan beroperasi(tidak ditutup) Di Mana yang Bertanggung jawab penuh (S) memegang nama pemilik orang lain, dan opjek yang berbeda Pula, Jelasnya. 


Kami berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan pengelolaan lingkungan. Selain itu, kami juga terbuka terhadap pengawasan dari pihak berwenang guna memastikan kegiatan operasional tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.Pada Saat di temui diruang Kanit oleh tim investigasi"kanit Tipikor menyatakan kami akan lakukan penertiban kepada semua pihak penambang Ilegal(Galian C) dikecualikan mereka yang memperlihatkan atau mampu mempertanggungjawabkan secara Berkas(Perizinan). Baik dari lingkungan hidup, sampai ke surat keterangan Kesediaan Masyarakat adanya tambang yg beroperasi di sekitar mereka.Namun disayangkan sampai detik ini tambang yang tidak memiliki surat izin(berkas) sama sekalian sampai saat ini masih beroperasi, Ada Apa??? ... Dan justru yang memegang berkas yang selalu di intimidasi.tutup (Dm) 


Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak mengedepankan prinsip keberimbangan, karena tidak dilakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak kami sebelum informasi dipublikasikan. Hal ini berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.Aktivis (DM) juga menyangkan ada nya onkum wartawan yang tidak profesional dilapangan, dimana tidak memiliki atau memegang bukti atengtik terkauit informasi berkas yang yg maksud dan langsung mengangkat pemberitaan yang diduga sepihak, Saya Curiga oknum tersebut adalah orang yang punya rasa emosinal (dendam) pribadi.(Ujarnya), DM dan tim wartawan investigasi juga siap mengawal menyisir Tambang Galian C yang diduga(Ilegal), Dan Mengajak Pihak Kepolisian yang Terkait. (Tutupnya). 


Melalui siaran pers ini, kami berharap media dapat menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi.


Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,

Pihak Terkait

TerPopuler