“140 Sekolah Tanpa Kepala Definitif, Pendidikan Sampang di Ambang Krisis Sistemik”
Presnews.my.id|Sampang - Krisis kepemimpinan di sektor pendidikan Kabupaten Sampang kian berada di titik mengkhawatirkan. Sebanyak 140 sekolah—terdiri dari 122 SD dan 18 SMP—hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (PLT) kepala sekolah. Ironisnya, status sementara tersebut telah berlangsung hampir dua tahun tanpa kejelasan.
Di saat yang sama, kekosongan juga melanda posisi strategis lainnya. Jabatan pengawas pendidikan (korbit) di empat kecamatan—Pangarengan, Camplong, Tambelangan, dan Kedungdung—hingga kini belum terisi. Kondisi ini menunjukkan rapuhnya struktur kendali di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang.
Padahal, sejumlah calon kepala sekolah definitif disebut telah tersedia dan memenuhi persyaratan. Namun, proses pengangkatan tak kunjung terealisasi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Kabupaten Sampang berdalih masih menunggu surat keputusan (SK) dari kementerian.
“Masih menunggu SK kementerian yang diusulkan Dinas Pendidikan melalui aplikasi,” ujar seorang pejabat terkait singkat.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nur Alam, tanpa penjelasan rinci.
“Sudah diproses,” ucapnya.
Minimnya keterbukaan ini memunculkan tanda tanya besar. Tidak ada penjelasan publik terkait kapan usulan diajukan, berapa jumlah yang diusulkan, maupun sejauh mana progresnya.
Situasi tersebut memicu dugaan adanya pembiaran sistemik. Status PLT yang seharusnya bersifat sementara justru dibiarkan berlarut-larut tanpa arah kebijakan yang jelas.
Dampaknya mulai terasa di lapangan. Salah satu yang mencuat adalah dugaan data siswa ganda (double klaim) antara SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kedungdung.
Namun hingga kini, Inspektorat belum mempublikasikan hasil pemeriksaan. Potensi kerugian maupun nilai pengembalian belum diungkap ke publik, memperkuat kesan lemahnya akuntabilitas.
Pemerhati pendidikan, Wirno Sangkurata, menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap lumrah.
“Dua tahun untuk status PLT itu terlalu lama. Harus dijelaskan, ini murni kendala administratif atau ada unsur pembiaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kekosongan pengawas yang terjadi bersamaan dengan banyaknya PLT kepala sekolah. Menurutnya, situasi ini berpotensi melumpuhkan fungsi kontrol.
“Kalau kepala sekolah belum definitif dan pengawas juga kosong, maka pengawasan praktis tidak berjalan. Ini sangat rawan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa temuan di Kedungdung bisa jadi hanya puncak gunung es.
“Kalau satu wilayah ditemukan, sangat mungkin terjadi di wilayah lain. Harus ada audit menyeluruh,” katanya.
Wirno menegaskan, pemerintah daerah wajib membuka informasi secara transparan.
“Publik berhak tahu sejauh mana prosesnya, apa kendalanya, dan kapan akan diselesaikan. Ini menyangkut tata kelola pendidikan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait target waktu pengangkatan kepala sekolah definitif maupun hasil audit Inspektorat.
Desakan pun kian menguat agar pemerintah daerah, termasuk Bupati Sampang, segera turun tangan dengan langkah konkret. Tanpa intervensi serius, krisis ini dikhawatirkan terus membesar dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Kabupaten Sampang. (Red)

