Presnews.my.id|Sampang – Viral-nya video amatir yang menampilkan kondisi SDN Batuporo Timur 1 tanpa kehadiran siswa pada jam tertentu dinilai tidak semestinya langsung diarahkan untuk memojokkan Kepala Bidang Pembinaan SD, Yusuf, S.Pd, seolah seluruh persoalan pendidikan dasar di Kabupaten Sampang bertumpu pada satu nama dan satu jabatan.
Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Sugito, yang akrab disapa Aguk, menilai narasi yang berkembang di ruang publik cenderung terlalu simplistis, emosional, dan mengarah pada personalisasi persoalan, alih-alih mendorong penyelesaian masalah secara struktural.
“Ini pola lama. Ada video viral, lalu dicari figur untuk disalahkan. Kabid SD dijadikan target tembak, seolah dia sutradara tunggal semua problem sekolah dasar. Cara berpikir seperti ini keliru,” tegas Aguk, Selasa (20/01/2026).
Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan, Kabid Pembinaan SD bukan eksekutor tunggal di lapangan. Posisi tersebut merupakan bagian dari sistem berjenjang yang melibatkan kepala sekolah, pengawas, koordinator wilayah, hingga kebijakan makro di tingkat dinas.
“Kalau ada dugaan masalah di satu sekolah, yang diuji adalah sistemnya: fungsi kepala sekolah, peran pengawas, mekanisme pembinaan rutin. Bukan langsung melompat ke Kabid seolah semua dikendalikan dari satu meja,” ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Yusuf, S.Pd menegaskan bahwa dirinya telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi faktual di SDN Batuporo Timur 1 setelah video tersebut beredar luas. Hasil klarifikasi tersebut, kata Yusuf, juga telah disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan di atasnya.
Yusuf menambahkan, meskipun dirinya tergolong baru bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, upaya pembenahan dan penguatan pembinaan telah dilakukan secara aktif.
“Walaupun kami orang baru di Disdik, kami tidak diam. Kami sudah banyak melakukan langkah-langkah pembinaan dan penguatan internal, termasuk turun langsung ke sekolah-sekolah. Bahkan, kegiatan pembinaan rutin kami lakukan setiap hari Sabtu, dan seluruhnya telah kami laporkan secara berjenjang kepada atasan,” jelasnya.
Aguk menilai penjelasan tersebut menunjukkan bahwa proses kerja birokrasi tetap berjalan dan tidak bisa dinilai hanya dari persepsi yang berkembang di media sosial.
“Kerja birokrasi itu bertahap. Ada verifikasi lapangan dan laporan administratif. Fakta bahwa Kabid sudah turun langsung dan menjalankan pembinaan rutin seharusnya dilihat secara objektif,” katanya.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang mengaitkan data Dapodik dengan dugaan kong kalikong tanpa audit resmi. Menurutnya, hal tersebut justru berbahaya bagi iklim birokrasi dan profesionalisme aparatur.
“Dapodik itu sistem nasional. Kalau ada ketidaksesuaian, ada jalur klarifikasi dan verifikasi faktual. Menuduh ada permainan tanpa dasar audit justru menciptakan kegaduhan, bukan perbaikan,” tegas Aguk.
Terkait tudingan bahwa Yusuf dianggap “banyak bicara namun minim aksi”, Aguk mengingatkan bahwa respons cepat di ruang media tidak selalu sejalan dengan kerja administratif yang memiliki prosedur dan tahapan.
“Birokrasi itu bukan live TikTok. Ada proses pengecekan, laporan tertulis, dan koordinasi lintas fungsi. Diam sementara bukan berarti tidak bekerja,” tambahnya.
Aguk menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus berbasis indikator kinerja, bukan framing personal.
“Kalau mau mengkritik, ukur dengan capaian pembinaan, program intervensi, dan kebijakan yang dijalankan. Bukan dengan label ‘gacor’ yang lebih cocok untuk konten, bukan analisis kebijakan,” sindirnya.
Di akhir pernyataannya, Aguk mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk membuka hasil klarifikasi lapangan secara transparan agar narasi liar yang memojokkan individu tertentu tidak terus berkembang tanpa dasar.
“Masalah pendidikan tidak akan selesai dengan mencari kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah koreksi sistem, bukan penghakiman personal,” pungkasnya.(Wir)

