Presnews.my.id|Sampang – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menuai sorotan keras. Program strategis nasional itu tercoreng setelah diketahui paket MBG justru disalurkan ke SDN Batuporo Timur 1 yang tidak memiliki satu pun siswa aktif, Kamis (22/1/2026).
Distribusi bermasalah tersebut dilaksanakan oleh SPPG Shavina Syavira Batuporo Barat di bawah naungan Yayasan Oofy Nusantara Adikarya. Ironisnya, meski sejak awal penentuan titik distribusi diklaim mengacu pada data resmi Koramil, fakta di lapangan justru menunjukkan kegagalan total dalam verifikasi penerima manfaat.
Alih-alih dievaluasi atau dihentikan, MBG tetap dikirim ke sekolah kosong. Tidak ada siswa yang menerima. Makanan hanya diletakkan di area sekolah, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, kelalaian fatal, hingga potensi penyimpangan mekanisme distribusi.
Situasi ini langsung memantik kritik tajam dari aktivis asal Sampang, Zai, yang menilai pelaksanaan MBG di titik tersebut sudah melenceng jauh dari tujuan program dan tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar salah sasaran, tapi kegagalan serius dalam pengawasan. Operasional MBG di lokasi ini wajib dihentikan sementara sampai audit tuntas dilakukan. SPJ harus dibuka, alur anggaran harus diperiksa, jangan sampai uang negara habis tanpa manfaat,” tegas Zai.
Menurutnya, melanjutkan operasional MBG sebelum audit rampung justru berisiko memperbesar kerugian negara dan mengulang kesalahan yang sama.
“Kalau audit belum selesai tapi distribusi tetap jalan, itu namanya mengabaikan kehati-hatian. Ini bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo yang menekankan MBG harus tepat sasaran dan bersih dari penyimpangan,” ujarnya dengan nada keras.
Zai menegaskan, penutupan sementara bukan hukuman, melainkan langkah korektif agar pengelola program belajar bertanggung jawab dan tidak menjadikan MBG sebagai formalitas belaka.
Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti informasi liar di media sosial yang menyebutkan paket MBG dibagikan kepada guru maupun warga sekitar. Jika benar, praktik tersebut dinilai sebagai penyimpangan terang-terangan, karena MBG secara tegas hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang terdata dan terverifikasi.
Sesuai pedoman resmi, apabila sasaran tidak tersedia, pelaksana wajib melaporkan kondisi tersebut untuk dievaluasi, bukan justru menyalurkan paket secara serampangan tanpa dasar yang sah.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Achmad Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Sampang, telah dikonfirmasi terkait kemungkinan penghentian sementara pelaksanaan MBG di titik bermasalah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam.
(Red)

