“PT SSS Pastikan Program CSR Berjalan Konsisten Setiap Tahun”

“PT SSS Pastikan Program CSR Berjalan Konsisten Setiap Tahun”

Kamis, 15 Januari 2026, Januari 15, 2026


Presnews.my.id|Sampang - Manajemen PT Sampang Sarana Shorebase (PT SSS) meluruskan sejumlah persepsi yang berkembang setelah audiensi bersama Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), Kamis (15/01/2026). Perusahaan menegaskan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) selama ini tetap berjalan setiap tahun dan seluruh realisasinya secara resmi dilaporkan ke holding, yakni BUMD PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM). 


Direktur Utama PT SSS, Hj. Insyatun, menyampaikan bahwa perusahaan tidak pernah abai terhadap kewajiban sosial. Ia menegaskan bahwa setiap tahun PT SSS mengalokasikan anggaran CSR, yang direalisasikan dalam berbagai bentuk program sosial masyarakat.


“Setiap tahun kami mengganggarkan CSR. Wujudnya bisa di bidang pendidikan, kesejahteraan masyarakat, lingkungan, keagamaan, dan lainnya,” jelasnya.


Beberapa contoh program yang sudah direalisasikan antara lain penanaman mangrove, kegiatan keagamaan, hingga bantuan hewan kurban pada momentum tertentu. Menurutnya, perusahaan selalu berupaya memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.


Terkait permintaan PAPEDA agar PT SSS membuka seluruh dokumen CSR beserta nominal anggaran, manajemen memberi klarifikasi bahwa prosedur pelaporan CSR harus mengikuti mekanisme resmi perusahaan, yakni melalui PT GSM sebagai pemilik saham dan induk usaha.


Direktur Operasional PT SSS, Prasetya, menjelaskan bahwa manajemen tidak memiliki kewenangan untuk mempublikasikan detail nominal keuangan secara sembarangan tanpa prosedur resmi holding.


“Kami tidak berhak memaparkan masalah nominal keuangan. Setiap rupiah yang kami keluarkan kami laporkan melalui holding yang mempunyai saham, yaitu PT GSM,” tegasnya.


Menurut manajemen, hal ini bukan bentuk ketertutupan, melainkan kepatuhan terhadap struktur korporasi dan regulasi internal yang mengatur tata kelola pelaporan keuangan BUMD dan anak perusahaannya.


PT SSS menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak berdialog, bahkan audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama, jajaran direksi, Kapolsek Camplong, Kanit Intel Polres Sampang, serta para wartawan sebagai bentuk keterbukaan.


Namun, manajemen menegaskan bahwa tidak semua dokumen keuangan dapat dibuka tanpa mekanisme hukum dan prosedur resmi, terutama karena perusahaan berada di bawah struktur BUMD yang memiliki aturan pelaporan berlapis.


“Kami menjawab semua pertanyaan dari PAPEDA sesuai kapasitas dan kewenangan kami,” jelas pihak manajemen.


PT SSS memastikan bahwa seluruh pelaksanaan CSR tetap dilakukan sesuai amanat Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta mekanisme pelaporan ke holding sebagai entitas yang bertanggung jawab ke pemerintah daerah.


Perusahaan menegaskan bahwa keberlanjutan program CSR tidak pernah berhenti, dan PT SSS tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat sekitar secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.(Wir)

TerPopuler