Sampang, - Aziz, seorang pemuda asal Desa Majangan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menyoroti pengelolaan sawah pecaton yang dikelola oleh mentor desa setempat. Ia mempertanyakan kejelasan pembagian hasil panen padi yang seharusnya masuk ke kas desa dan digunakan untuk perbaikan atau pembangunan desa.
Aziz menyayangkan, masalah pengelolaan sawah pecaton ini tidak pernah dimusyawarahkan di tingkat desa. Keterbukaan informasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan hasil panen sawah pecaton ini pun dipertanyakan.
"Sangat disayangkan, masalah sawah pecaton ini tidak pernah dibahas secara terbuka di desa. Kami tidak tahu bagaimana pengelolaan dan pembagian hasilnya," ungkap Aziz dengan nada kecewa.
Sawah pecaton merupakan aset desa yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Hasil panen dari sawah pecaton seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, seperti perbaikan infrastruktur, pembangunan fasilitas umum, atau kegiatan sosial lainnya.
Namun, jika pengelolaan sawah pecaton tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat, maka potensi terjadinya penyalahgunaan anggaran sangat besar.
Aziz berharap agar pemerintah desa segera menggelar musyawarah desa untuk membahas masalah pengelolaan sawah pecaton. Ia juga meminta agar mentor desa memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait pengelolaan dan pemanfaatan hasil panen sawah pecaton.
"Kami ingin agar pengelolaan sawah pecaton ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami juga ingin agar hasil panennya benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat desa," tegas Aziz.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Transparansi dalam pengelolaan aset desa merupakan kunci untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Mat/red)

