Presnews.my.id|Sampang – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Tamba’an 1, Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang disuplai Yayasan Babur Rizki pada Sabtu (24/01/2026), kini berada di bawah sorotan tajam publik. Program nasional yang seharusnya menjadi instrumen pemenuhan hak gizi anak sekolah itu justru memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas menu, kepatuhan terhadap standar pusat, serta dugaan ketidakseimbangan antara menu dan alokasi anggaran. Sabtu 24-1-2026.
Keluhan wali murid mencuat setelah paket MBG yang dibagikan dinilai jauh dari ekspektasi pemenuhan gizi seimbang. Berdasarkan dokumentasi dan paket MBG yang diterima media, menu yang dibagikan hanya berupa makanan kemasan, satu butir telur, dan satu buah, yang seluruhnya dikemas dalam kantong plastik berwarna merah.
Komposisi tersebut memicu pertanyaan serius dari wali murid, khususnya terkait apakah menu tersebut benar-benar disusun berdasarkan standar gizi yang ditetapkan pemerintah pusat. Keresahan semakin menguat ketika dikaitkan dengan besaran anggaran MBG per siswa, yang secara logika seharusnya mampu menghadirkan menu lebih layak, variatif, dan bernilai gizi seimbang.
Upaya konfirmasi dilakukan media kepada Faris selaku Kepala SPPG Camplong. Faris membenarkan bahwa paket MBG yang dibagikan di SDN Tamba’an 1 merupakan menu kering.
“Ini menu keringan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Namun ketika ditanya lebih jauh apakah menu kering tersebut telah sesuai dengan ketentuan pusat jika dihitung secara kalkulasi anggaran, jawaban yang diberikan terkesan normatif dan tanpa dasar teknis yang jelas.
“Kalau menurut kami sudah, silakan sambil dikalkulasi dan dikoordinasikan,” jawabnya.
Pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan mengenai standar gizi, rincian komposisi nutrisi, maupun transparansi perhitungan anggaran per siswa. Sikap ini justru memperkuat dugaan adanya celah pengawasan dan minimnya akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG di tingkat lapangan.
Media juga mengonfirmasi Eko selaku Ketua MBG Yayasan Babur Rizki. Secara spesifik, media menanyakan kesesuaian menu MBG dengan ketentuan pusat apabila dikalkulasi dari sisi anggaran, menyusul keluhan wali murid yang berkembang. Namun, jawaban yang diberikan kembali menimbulkan tanda tanya.
“Saya jelaskan kerumah bos,” tulis Eko melalui pesan WhatsApp, tanpa memberikan penjelasan substantif terkait standar gizi, kualitas menu, maupun dasar penggunaan anggaran MBG yang dipersoalkan publik.
Persoalan di SDN Tamba’an 1 ini muncul di tengah belum tuntasnya polemik MBG di SDN Batuporo Timur 1 sebelumnya. Munculnya dugaan persoalan serupa di sekolah lain memperkuat kekhawatiran publik bahwa problem MBG di Kabupaten Sampang bukan insiden tunggal, melainkan indikasi persoalan sistemik dalam pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian anggaran program.
Wali murid menegaskan bahwa persoalan MBG tidak dapat direduksi sebagai kesalahan administratif semata. Program ini menyangkut kesehatan, tumbuh kembang, dan hak dasar anak-anak, sehingga setiap bentuk kelalaian, pembiaran, atau penurunan kualitas berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap tujuan program nasional.
Mereka mendesak Satgas MBG Kabupaten Sampang serta pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan pusat, transparansi anggaran, serta kualitas dan kelayakan menu yang dibagikan kepada siswa.
Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak berhenti pada aspek seremonial dan distribusi semata. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, MBG berisiko kehilangan esensinya dan berubah dari program pemenuhan gizi menjadi sekadar rutinitas anggaran yang jauh dari manfaat nyata bagi peserta didik.(Wir)

