![]() |
| Foto ini di ambil dari potong video CCTV di puskesmas omben dan surat laporan polisi |
Presnews.my.id|Sampang – Maraknya pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Sampang kini telah berubah menjadi alarm keras kegagalan pengamanan publik dan ketegasan penegakan hukum. Ketika kejahatan dapat terjadi berulang kali di tempat ibadah, fasilitas kesehatan, hingga pusat perbelanjaan, dan sebagian kasus justru mandek tanpa kejelasan meski bukti CCTV terekam terang-benderang, maka publik wajar mempertanyakan: apakah hukum benar-benar bekerja, atau justru kejahatan dibiarkan tumbuh subur?. Minggu 11-1-2026.
Aksi curanmor di Sampang tidak lagi bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Kejahatan ini telah menyasar ruang-ruang yang seharusnya aman dan steril, termasuk puskesmas yang menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Ironisnya, meski ada kasus yang berhasil diungkap, masih banyak kasus lain yang terkesan dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum.
Di Masjid Ar Rohmah, Desa Temoran, Kecamatan Omben, kepolisian memang berhasil mengungkap kasus curanmor. Dua pelaku ditangkap dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dikembalikan kepada korban. Namun keberhasilan tersebut justru menelanjangi ketimpangan penanganan kasus lain, karena hingga kini kasus curanmor di Puskesmas Omben belum juga terungkap, meski bukti yang dimiliki sangat kuat.
Kasus di Puskesmas Omben dialami Imron Sudewo, seorang perawat asal Desa Bringin, Kecamatan Omben. Korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 18.16 WIB.
Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2015 dengan nomor polisi M 3784 NG di area parkir belakang puskesmas. Kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci setir, namun magnet tidak tertutup sepenuhnya karena korban harus segera masuk untuk melayani pasien.
Sekitar pukul 20.30 WIB, setelah selesai menjalankan tugas, korban kembali ke area parkir dengan maksud memindahkan kendaraannya ke dalam ruangan. Namun sepeda motor tersebut telah raib. Hilang tanpa sisa.
Yang membuat publik semakin geram, rekaman CCTV di area parkir belakang puskesmas merekam jelas aksi pencurian tersebut. Dalam video terlihat dua orang laki-laki yang tidak dikenal mendekati kendaraan korban, merusak kunci diduga menggunakan kunci palsu, lalu membawa kabur sepeda motor keluar dari area puskesmas dengan tenang dan tanpa hambatan berarti.
Fakta ini menegaskan satu hal: ini bukan kejahatan samar, melainkan kejahatan yang terjadi secara terang-terangan dan terdokumentasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor berikut dokumen penting kendaraan, yakni BPKB dan STNK atas nama Samsul Arifin. Kasus ini telah dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun hingga kini, belum terlihat hasil nyata dari proses penanganan perkara tersebut.
Korban secara terbuka berharap sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sampang agar tidak bersikap normatif dan pasif. Dengan adanya laporan resmi serta bukti rekaman CCTV yang menampilkan pelaku secara jelas, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan.
Masyarakat juga menuntut kepolisian serius mengembangkan penyelidikan, mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor, serta mengamankan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Maraknya curanmor di berbagai titik wilayah Omben dan sekitarnya memperkuat dugaan bahwa kejahatan ini tidak berdiri sendiri.
Jika kasus curanmor di tempat ibadah bisa diungkap, maka ketidakmampuan mengungkap kasus serupa di fasilitas kesehatan justru memunculkan kecurigaan publik. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penegakan hukum berjalan setengah hati, selektif, dan kehilangan daya gigit.
Masyarakat Sampang tidak membutuhkan pernyataan normatif atau janji tanpa hasil.
Yang ditunggu publik adalah pelaku ditangkap, barang bukti diamankan, dan rasa aman dikembalikan.
Jika tidak, maka wajar bila publik menilai bahwa kejahatan di Sampang bukan karena pelaku terlalu berani, melainkan karena penegakan hukum terlalu lamban dan tidak tegas.(Wir)

