Presnews.my.id|Sampang – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, kembali menjadi sorotan tajam. Meski Pemerintah Desa Pacanggaan telah menyalurkan BLT-DD kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300 ribu per bulan dalam 4 tahap—total Rp900 ribu setiap tahap—muncul dugaan kuat praktik pemotongan yang diduga dilakukan setelah pencairan.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, para KPM awalnya menerima dana utuh melalui Bank BAS Sampang, lengkap dengan bukti pencairan dan dokumentasi buku tabungan. Namun tak lama setelah dana diterima, sejumlah KPM mengaku diminta mengembalikan uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan yang disebut sebagai “kebutuhan desa”.
PJ Kepala Desa Pacanggaan, H. Munali, saat dikonfirmasi, dengan tegas membantah adanya pemotongan.
“Tidak ada pemotongan,” ujarnya dengan singkat.
Namun pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan baru. Warga merasa janggal jika seorang PJ Kades tidak mengetahui keluhan serius dari warganya sendiri.
“Aneh kalau Pak PJ Kades sampai tidak tahu. Jangan-jangan ini permainan perangkat di bawah, atau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah KPM yang merasa dirugikan mengaku kecewa dan tertekan. Menurut mereka, jika dugaan pemotongan benar terjadi, maka itu merupakan tindakan yang melanggar aturan dan tidak bisa ditoleransi, karena BLT-DD adalah hak penuh warga yang tidak boleh dipungut dalam bentuk apa pun.
Warga mendesak pihak kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli ini. Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh agar praktik serupa tidak terus terjadi dan penyaluran BLT-DD berjalan transparan serta tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, keluhan KPM masih terus berdatangan dan publik menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah.
(Redaksi)
