Presnews.my.id|Sampang – Belum juga mereda amarah publik atas skandal pemangkasan bantuan beras, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang kembali diselimuti aroma busuk pengelolaan anggaran. Kali ini, sorotan mengarah ke Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2025 yang dilaporkan rampung di atas kertas, namun dipertanyakan keras di lapangan, Rabu (31/12/2025).
Dana ratusan juta rupiah tercatat telah dicairkan untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa. Namun hasil penelusuran menunjukkan jurang mencolok antara laporan administrasi dan realitas fisik. Kondisi ini memantik dugaan serius bahwa Dana Desa Meteng lebih hidup di dokumen ketimbang di tanah yang dipijak warga.
Berdasarkan dokumen anggaran, Dana Desa Meteng dialokasikan untuk dua proyek jalan rabat beton serta penyertaan modal BUMDes, dengan total nilai lebih dari Rp450 juta. Seluruhnya tercatat selesai. Namun, klaim tersebut mulai runtuh saat diuji di lapangan.
Proyek rabat beton di Dusun Legen 1 (Sumber) dianggarkan Rp185.384.400 dengan volume 175 meter x 3 meter. Proyek kedua di Dusun Legen 2 (Pertigaan) menghabiskan Rp117.427.000 dengan volume 211 meter x 2,5 meter. Dua proyek, dua laporan rampung.
Namun kenyataannya, hanya satu jalan rabat beton yang dapat ditunjukkan. Itupun dalam kondisi memprihatinkan: retakan terlihat jelas, mutu pekerjaan dipertanyakan, dan kualitasnya dinilai tidak sepadan dengan anggaran ratusan juta rupiah. Sementara proyek satunya lagi seolah menguap tanpa jejak—tidak ada lokasi pasti, tidak ada papan proyek, dan tidak ada bukti fisik yang bisa diverifikasi.
“Kalau laporan bilang dua, tapi yang ada cuma satu, ini bukan sekadar kelalaian. Ini kejanggalan serius,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Bab berikutnya bahkan lebih telanjang. Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp150 juta yang diharapkan menjadi mesin ekonomi desa, justru menampilkan pemandangan sebaliknya. BUMDes Meteng tampak seperti tubuh tanpa denyut. Tidak terlihat aktivitas usaha, tidak ditemukan aset bernilai, dan tidak ada perputaran ekonomi yang bisa dibuktikan.
Yang tersisa hanyalah kandang kosong dan papan nama, tanpa tanda bahwa dana ratusan juta rupiah benar-benar bekerja untuk kesejahteraan warga. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa penyertaan modal BUMDes hanya eksis dalam laporan, nihil dalam kenyataan.
Upaya konfirmasi kepada Mujelli, Pendamping Lokal Desa (PLD) Meteng, justru mempertebal tanda tanya. Pernyataan yang disampaikan ke media hanya sebatas klaim bahwa Dana Desa tahap pertama “sudah direalisasikan”. Tidak disertai data pendukung, rincian kegiatan, maupun bukti pelaksanaan.
Ketika diminta penjelasan lebih lanjut terkait jumlah proyek rabat beton, lokasi pekerjaan, hingga realisasi penyertaan modal BUMDes, yang bersangkutan memilih bungkam. Telepon tidak diangkat, pesan tak dibalas. Sikap ini dinilai publik kontraproduktif dengan fungsi pendamping desa sebagai penjaga transparansi dan akuntabilitas Dana Desa.
Kasus Dana Desa Meteng menambah daftar panjang rapor merah pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Sampang. Setelah bantuan beras rakyat miskin diduga dipangkas, kini Dana Desa kembali disorot sebagai anggaran besar yang manfaatnya justru minim dirasakan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pendamping Lokal Desa maupun pihak terkait lainnya. Publik mendesak inspektorat, aparat pengawas internal pemerintah, dan penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan apakah selisih antara laporan dan fakta ini sekadar kelalaian administratif, atau mengarah pada dugaan penyimpangan yang lebih serius.
Jika kondisi ini dibiarkan, Dana Desa bukan lagi instrumen pembangunan, melainkan ritual administrasi yang menyucikan angka, sambil membiarkan rakyat menerima jalan retak dan ekonomi mati suri.(Wir)

