Presnews.my.id|Sampang - Pembangunan ruang perpustakaan SDN Omben 2 yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu Rp265.490.000 kembali menjadi sorotan tajam. Temuan Tim Investigasi Media mengungkap dugaan penyimpangan serius yang bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan siswa sebagai pengguna fasilitas.
Saat melakukan pemeriksaan di lapangan, Tim Investigasi mendapati penggunaan material besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi RAB. Bahkan, ukuran besi yang terpasang dinilai lebih kecil dari yang seharusnya. Jika hal ini benar, maka kualitas struktur bangunan jelas diragukan dan dapat mengancam keselamatan pengguna di masa mendatang.
Keanehan lain muncul ketika proyek tersebut ternyata tidak memasang papan informasi kegiatan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban mutlak sebagai bentuk keterbukaan terhadap publik. Ketiadaan papan informasi ini membuka ruang kecurigaan bahwa ada hal penting yang sengaja disembunyikan dari masyarakat.
Tak berhenti di situ, para pekerja di lokasi proyek juga terlihat mengabaikan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Tidak adanya helm, rompi, dan sepatu keselamatan menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan nyaris tak berjalan. Pelanggaran ini menunjukkan ketidakseriusan pihak pelaksana dalam memenuhi standar keselamatan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Salah satu anggota Tim Investigasi Media menegaskan:
“Temuan kami tidak bisa dianggap sepele. Mulai dari spek material yang diakali, tidak adanya papan informasi, sampai pelanggaran K3. Ini menunjukkan indikasi penyimpangan yang tidak boleh dibiarkan.”
Anggota tim lainnya menambahkan bahwa dugaan penyimpangan ini harus segera mendapat atensi serius dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum.
“Dengan anggaran ratusan juta, pekerjaan seperti ini seharusnya transparan dan diawasi ketat. Justru yang terlihat sekarang adalah kelalaian serius yang perlu segera diperiksa.”
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, dan pihak terkait lainnya untuk memperoleh klarifikasi resmi.
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah agar dugaan penyimpangan tersebut tidak dibiarkan dan tidak menjadi preseden buruk dalam pembangunan fasilitas pendidikan.(Wir)

