Presnews.my.id|Sampang – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Palenggiyan 1, Kecamatan Kedungdung, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu Rp400 juta, menjadi sorotan tajam tim investigasi lapangan Presnews.my.id. Sejumlah temuan penting di lokasi diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta berpotensi melanggar standar baku pekerjaan konstruksi pemerintah.
Dalam pemantauan langsung di lapangan, tim mendapati penggunaan material besi yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait kualitas dan keamanan struktur bangunan.
“Kami melihat langsung bahwa besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya tercantum dalam RAB. Temuan ini harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut mutu dan keselamatan bangunan,” tegas salah satu anggota Tim Investigasi Presnews.my.id.
Tak hanya soal material, proyek ini juga tidak memasang papan informasi kegiatan, padahal hal tersebut merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan yang dibiayai uang negara. Tidak adanya papan informasi dinilai sebagai bentuk minimnya transparansi kepada publik.
“Papan informasi itu wajib. Publik berhak mengetahui siapa pelaksana proyek, berapa nilai kontraknya, dan berapa lama masa pengerjaannya. Ketidakhadiran papan informasi mengundang tanda tanya besar,” ungkap anggota tim lainnya.
Lebih jauh, tim juga menemukan para pekerja tidak dilengkapi alat keselamatan kerja (K3) seperti helm, sepatu safety, dan rompi. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pelaksana proyek terhadap standar keselamatan.
“K3 bukan sekadar formalitas. Ini soal nyawa pekerja. Kelalaian seperti ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera dibenahi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas temuan tersebut. Tim investigasi mendesak agar dinas terkait segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh, memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan teknis maupun administrasi.
Pembangunan RKB sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan. Namun tanpa pengawasan ketat, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar, tujuan itu dikhawatirkan tidak akan tercapai dan justru merugikan masyarakat. (Tim)
