Respon Cepat Aduan Warga Lewat Call Center Polri 110, Piket fungsi Polsek Tamalate turun TKP

Respon Cepat Aduan Warga Lewat Call Center Polri 110, Piket fungsi Polsek Tamalate turun TKP

Selasa, 18 November 2025, November 18, 2025




PERS News my.id

MAKASSAR - Personel piket Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, di pimpin oleh Panit 2 Opsnal unit Intelkam, Ipda Irwan ,S.H selaku Pawas fungsi (Perwira pengawas) menunjukkan kesigapannya dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, dengan merespons sejumlah pengaduan warga pada Selasa (18/11/2025) dini hari. Terkait aduan terkait gangguan dugaan sekelompok anak remaja menggunakan sepeda motor, menggunakan Sajam berupa busur  yang terjadi di laporkan area lorong 2 Jl. Nuri kelurahan Mangasa, kecamatan Tamalate kota Makassar.



Setelah personel turun ke TKP, dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas kelurahan Mangasa, Aipda Irwan, alamat yang di maksud, namun bahwa wilayah kelurahan Mangasa tidak memiliki alamat Jl. Nuri 2 kelurahan Mangasa yang di  laporan dari Call Center Polri 110, terkait dugaan sekelompok anak aja sedang kumpul dengan menggunakan sepeda motor yang membawa benda tajam berupa busur, yang sangat meresahkan warga yang sedang beristirahat.


terkait aduan tersebut, personel yang di pimpin oleh, Ipda Irwan turun ke TKP, namun berhasil mengidentifikasi alamat tersebut merupakan masuk di kecamatan Mariso kota Makassar, selanjutnya koordinasi dengan personel piket Pamapta Polrestabes Makassar, untuk menindak lanjuti pengaduan yang di laporkan oleh saudara Akbar dengan Nomor ponsel (081931781***), kata "Ipda Irwan.,S.H.



Serangkaian tindakan cepat yang dilakukan Polsek Tamalate ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan merespons setiap pengaduan warga, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menghormati ketenangan lingkungan sekitar semakin meningkat.


Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H melalui Kepala SPKT mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk jam malam, guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama.


Masyarakat dapat terus menyampaikan pengaduan melalui Call Center Polri 110, untuk hal-hal yang mengganggu ketertiban" pungkasnya.


Menambahkan pula kepada seluruh personel Polsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H. selalu mengingatkan agar responsif dan humanis, yaitu merespon cepat pengaduan masyarakat serta dalam pelaksanaan kegiatannya dilakukan dengan humanis."tutup Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H.

TerPopuler