Pengawasan Lemah, Pemkab Sampang Kecolongan Dana Desa Mangkrak: Konflik “PJ Kades vs Mentor”

Pengawasan Lemah, Pemkab Sampang Kecolongan Dana Desa Mangkrak: Konflik “PJ Kades vs Mentor”

Sabtu, 04 Oktober 2025, Oktober 04, 2025

 


Presnews.my.id|Sampang - Indikasi lemahnya pengawasan Pemkab Sampang terhadap realisasi Dana Desa kian terbukti. Hingga triwulan IV tahun anggaran 2025, laporan penggunaan Dana Desa tahap 1 tak kunjung diperbarui. Ironisnya, di Kecamatan Jrengik tepatnya Desa Margantoko, ditemukan proyek rabat beton senilai Rp129.402.700 yang kini terbengkalai alias mangkrak.


Proyek yang seharusnya dikerjakan sejak Agustus 2025 itu ditinggalkan begitu saja. Dugaan penyebabnya, konflik internal antara PJ Kepala Desa dengan seorang warga berinisial Y, seorang perempuan yang menyebut dirinya sebagai “mentor” proyek.


Kepada wartawan, Y mengaku hanya diberi Rp15 juta oleh PJ Kades dan itu pun statusnya pinjaman. “Saya tidak pernah didengar. Pekerja tidak ada yang masuk, jadwal pun tidak jelas. Akhirnya proyek berhenti,” ujarnya di kediamannya pada Agustus 2025 lalu.


Fakta ini semakin menambah daftar proyek mangkrak di Desa Margantoko. Tercatat sejak 2024 hingga 2025, sudah dua kali pembangunan fisik dari Dana Desa gagal tuntas. Kondisi ini jelas menguatkan dugaan adanya penyimpangan sekaligus penyalahgunaan uang negara.


Sayangnya, PJ Kades Margantoko, Haris, hingga berita ini diturunkan memilih bungkam meski sudah berulang kali dihubungi via WhatsApp untuk dimintai klarifikasi.


Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya uang rakyat yang dicairkan utuh tersebut? Apa bentuk pertanggungjawaban Pemdes Margantoko, terutama PJ Kades selaku penanggung jawab?


Lemahnya pengawasan Kecamatan Jrengik dan Pemkab Sampang dalam kasus ini patut dipertanyakan. Sebab, mangkraknya proyek fisik tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.(coy/Wir) 

TerPopuler