“Pelapor Resah, Diduga Ada Oknum Polres ‘Backup’ Terlapor Kasus Pengrusakan”

“Pelapor Resah, Diduga Ada Oknum Polres ‘Backup’ Terlapor Kasus Pengrusakan”

Rabu, 01 Oktober 2025, Oktober 01, 2025



Presnews.my.id|Sampang – Penanganan kasus dugaan pengrusakan lahan di Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, dinilai berlarut-larut dan mulai menuai kecurigaan. Pelapor, Achmad Faisol, mengaku resah karena mencuat isu bahwa pihak terlapor mendapat “back up” dari oknum internal kepolisian.


Kasus ini dilaporkan Faisol sejak 13 Agustus 2025, dengan dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama. Tiga warga setempat, yakni Manidah, Roihan, dan Sus, ditetapkan sebagai terlapor. Laporan tersebut diterima resmi oleh Bripda Daffa Akbar Dwi C, dengan sejumlah bukti dokumen, di antaranya salinan putusan Pengadilan Negeri Sampang Nomor 2/Pdt.G/2025/PN Spg tanggal 24 Juni 2025, surat jual beli, hingga bukti kepemilikan lahan.


Faisol menegaskan, dirinya telah memenangkan perkara sengketa tanah melalui putusan pengadilan. Namun, ironisnya, pasca putusan tersebut justru muncul dugaan pengrusakan berupa penebangan pohon di atas lahan yang sah secara hukum miliknya.


“Sudah jelas saya menang di pengadilan. Tapi anehnya, setelah itu pohon di lahan saya justru ditebangi. Padahal tanah itu sudah sah secara hukum,” tegas Faisol, Rabu (01/10).


Berdasarkan SP2HP ke-2 Nomor B/616/IX/RES.1.24/2025/Satreskrim tertanggal 22 September 2025, penyidik Polres Sampang telah memintai keterangan empat saksi: Siti Aisa, Rudy, Murati, dan Manah. Namun, lima saksi lain yang sudah dipanggil—Hoyyemah, Rido’i, Roihan, Sus, dan Manidah—tidak hadir. Penyidik menyatakan akan melayangkan pemanggilan ulang.


Meski ada perkembangan, Faisol pesimistis kasus ini bisa ditangani maksimal. Ia mendengar kabar para terlapor mendapat dukungan dari oknum di internal Polres.


“Saya berharap Polres Sampang bekerja profesional, tanpa intervensi. Kami masyarakat kecil hanya ingin keadilan,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kanit PPA Polres Sampang yang menangani perkara tersebut belum mendapat jawaban. Pesan singkat melalui WhatsApp hanya terbaca centang biru tanpa balasan.(Wir) 

TerPopuler