Presnews.my.id|Sampang– Setelah lama menjadi buronan, dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Omben, Kabupaten Sampang.
Salah satu pelaku, Junaidi, warga Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, diketahui sudah berstatus tersangka sejak Maret 2025. Empat kali upaya penangkapan sebelumnya selalu gagal, namun selama pelariannya Junaidi masih leluasa melancarkan aksi pencurian, termasuk menggasak sepeda motor milik tokoh ulama dan lingkungan pesantren di wilayah Omben.
Akhirnya, pada Senin (15/9/2025) sore, tersangka berhasil ditangkap di Desa Pesarenan, Kecamatan Kedungdung. Penangkapan berlangsung dramatis—Junaidi sempat lolos dari cengkeraman petugas, melarikan diri ke area ladang tembakau, bahkan berusaha melukai polisi dengan cangkul. Namun upaya nekat itu gagal, ia akhirnya ditangkap di sebuah rumah kosong.
Dari pengembangan, polisi juga berhasil membekuk Misdat, warga Dusun Laodan, Desa Omben, yang diduga kuat sebagai komplotannya. Kini keduanya sudah diamankan di Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.
Polsek Omben sebelumnya memang menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya pencurian motor, emas, HP, hingga sembako yang diduga kuat dilakukan jaringan pelaku ini. Aksi mereka membuat resah, terutama karena banyak korbannya adalah kalangan ulama dan pesantren.
Puluhan tokoh agama di Kecamatan Omben bahkan menyatakan geram atas maraknya pencurian tersebut. Mereka mendesak Polres Sampang mengusut tuntas jaringan ini, membongkar semua kasus lama, serta memastikan pelaku lain segera ditangkap. Dalam waktu dekat, tokoh masyarakat dan ulama berencana menggelar audiensi ke Polres Sampang untuk menekan aparat lebih serius menuntaskan kasus ini.
Kapolsek Omben, IPTU Sujinarto, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Iya mas, benar pelaku berhasil ditangkap di Kedungdung. Ada dua orang yang kami amankan, tapi sekarang sudah kami serahkan ke Polres Sampang. Silakan tanyakan langsung ke sana,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji, menegaskan bahwa kedua tersangka, JD asal Desa Madulang dan MD asal Desa Omben, kini ditangani Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut karena diduga terlibat di banyak TKP.(Wir)
