Presnews.my.id|Sampang – Kasus dugaan keterlibatan oknum polisi Aipda Rendra Hermansyah terus menuai sorotan tajam. Polres Sampang dinilai setengah hati dan tidak serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran berat yang menyeret mantan PS Kanit Tipidter, kini ditempatkan di unit Tipidsus.
Nama Aipda Rendra mencuat setelah disebut-sebut jarang masuk kantor, namun justru diduga menjadi pengatur setoran haram dari bisnis ilegal. Sumber internal menyebut, meski berbulan-bulan absen, aliran setoran tetap berjalan mulus.
Seorang pengusaha rokok ilegal di Kecamatan Banyuates bahkan mengaku, setoran yang ia keluarkan mencapai Rp90 juta setiap bulan. Jumlah fantastis ini diduga tidak berhenti di level bawah, melainkan mengalir ke jaringan yang lebih besar. Fakta itu diyakini menjadi alasan posisi Aipda Rendra tetap aman meski terjadi pergantian pucuk pimpinan di Polres Sampang.
Ironisnya, hingga kini tidak ada kejelasan penanganan. Pertanyaan media kepada Kanit Propam Polres Sampang soal berapa kali pemanggilan dilakukan dan bagaimana hasil pemeriksaan, tak pernah mendapat jawaban gamblang. Respons normatif yang selalu muncul hanya: “masih dalam proses.”
Pemerhati hukum Madura, Agus Sugito, menilai sikap Polres Sampang tersebut mencerminkan ketidaktransparanan.
“Kalau benar sedang diproses, publik berhak tahu sejauh mana perkembangan kasus ini. Jangan lupa, dugaan setoran haram nilainya bisa menembus miliaran rupiah per tahun. Jawaban normatif hanya menambah kecurigaan adanya perlindungan,” tegas Agus.
Agus mendesak kasus ini tidak berhenti di level Polres.
“Jika Polres Sampang tak berani menindak, maka Polda Jatim bahkan Mabes Polri harus turun tangan. Jangan sampai ada kesan institusi melindungi oknum yang diduga menjadi dalang setoran ilegal. Kalau dibiarkan, citra Polri akan makin runtuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, publik menanti tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
“Kalau terbukti, jangan hanya dijatuhi sanksi disiplin. Harus ada proses pidana terbuka agar masyarakat percaya Polri konsisten memberantas praktik busuk di tubuhnya sendiri,” pungkasnya.
Kini, bola ada di tangan institusi. Publik menunggu: apakah kasus Aipda Rendra benar-benar dituntaskan hingga ke akar, atau justru kembali tenggelam sebagaimana kasus-kasus serupa sebelumnya.
