Presnews.my.id|Sampang – Isu dugaan praktek jual beli seragam sekolah serta penerimaan siswa titipan di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sampang mendapat tanggapan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Mohammad Fadeli.
Fadeli menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi adanya pungutan liar sebagaimana yang ditudingkan, menurutnya, seragam yang ada di sekolah sebatas identitas wajib siswa, termasuk pakaian olahraga yang dipakai pada hari tertentu, bukan dalam bentuk komersialisasi.
“Secara berkala kami sudah mengingatkan sekolah agar tidak ada transaksi seragam, ke depan, akan kami pertegas lagi melalui surat edaran resmi,” tegas Fadeli.
Terkait tuduhan adanya siswa titipan, ia memastikan sistem penerimaan peserta didik baru, khususnya di sekolah yang dianggap favorit, sudah dilakukan berbasis online, mekanismenya terbuka dan dapat diakses masyarakat, sehingga skor nilai tidak bisa dimanipulasi.
Pernyataan ini disampaikan Fadeli setelah sekelompok mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Disdik Sampang pada Kamis (18/9/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut adanya langkah tegas dari dinas untuk menindak kepala sekolah yang terindikasi memperjualbelikan seragam kepada wali murid, serta menyoal dugaan maraknya jalur titipan siswa di tingkat SD dan SMP.
Meski pihak Disdik sudah memberikan klarifikasi, mahasiswa tetap menekan agar evaluasi terhadap kinerja sekolah dan kepala sekolah dilakukan secara menyeluruh, mereka menilai pengawasan yang ada selama ini masih longgar, sehingga praktek semacam itu bisa saja tetap terjadi di lapangan.(Wir)