“Karutan Sampang Diduga Arogan, KJJT Desak Kemenkumham Bertindak”

“Karutan Sampang Diduga Arogan, KJJT Desak Kemenkumham Bertindak”

Jumat, 26 September 2025, September 26, 2025



Presnews.my.id|Sampang – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo, menuai kecaman keras. Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Kabupaten Sampang resmi melaporkan sikap arogan sang pejabat ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.


Surat pengaduan bernomor 015/KJJT/IX/2025 itu dikirim melalui kantor Pos Sampang pada Jumat (26/9/2025). Isinya menuding Karutan bersikap kasar dan tidak etis terhadap seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas liputan.


Ketua KJJT Sampang menegaskan, insiden bermula ketika anggotanya mencoba meminta klarifikasi soal dugaan kejanggalan anggaran makan-minum (Mamin) di Rutan Sampang. Namun alih-alih mendapat jawaban, sang jurnalis justru dibentak dan diperlakukan secara tidak pantas oleh Karutan.


> “Ini bukan sekadar sikap arogan, tapi pelecehan terhadap profesi jurnalis. Karutan telah mencederai marwah pers dan terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami mendesak Kanwil Kemenkumham Jatim segera turun tangan dan menindak tegas Kamesworo,” tegas Ketua KJJT.




Menurut KJJT, tindakan Karutan tidak bisa dipandang sepele. Ini bukan hanya persoalan etika, melainkan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi konstitusi. Lebih jauh, arogansi itu dinilai sebagai upaya membungkam kontrol sosial dan melemahkan keterbukaan informasi publik.


Kasus ini langsung memantik reaksi publik. Banyak pihak menilai insiden tersebut menambah daftar kelam hubungan aparat dengan pers di daerah. Terlebih, anggaran Mamin di lembaga pemasyarakatan selama ini memang kerap jadi sorotan karena rawan penyimpangan.


Kini, bola panas berada di tangan Kanwil Kemenkumham Jatim. Apakah berani bersikap tegas atau justru membiarkan laporan ini menguap, akan menjadi ujian nyata integritas lembaga tersebut.


Jika dibiarkan, pelecehan terhadap jurnalis bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Publik menunggu langkah nyata pemerintah, sebab pers adalah pilar demokrasi dan kontrol sosial yang tidak boleh dilecehkan oleh siapa pun.(Wir

TerPopuler