"Sidang Kasus Penipuan Syamsiah Memanas: Saksi Tersangka Bongkar Fakta Uang Dialihkan"

"Sidang Kasus Penipuan Syamsiah Memanas: Saksi Tersangka Bongkar Fakta Uang Dialihkan"

Senin, 04 Agustus 2025, Agustus 04, 2025



Presnews.my.id / Sampang  - Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Syamsiah Binti Ahmad Hasan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Senin (4/8/2025). Sidang ke-5 yang memasuki agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi ini berlangsung alot dan memakan waktu sangat panjang.


Sidang dimulai pukul 13.00 WIB dengan menghadirkan lima orang saksi dari pihak penuntut umum. Namun hingga malam hari, proses persidangan belum juga rampung.


Karena alotnya pembuktian, majelis hakim menskors sidang pada pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 18.00 WIB. Sidang digelar maraton demi mendalami fakta-fakta yang saling bertentangan di lapangan.


Majelis hakim dipimpin oleh Hakim Ketua Fathur Rochman, S.H, dengan hakim anggota Adji Prakoso, S.H., M.H dan M. Hendra Cordova Masputra, S.H., M.H. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indah Asri Pinatasaro, S.H menghadapi tim Penasehat Hukum terdakwa, Achmad Bahri, S.H., M.H dan Didiyanto, S.H., M.H.


Saksi pertama, Rindawati, membeberkan secara rinci kronologi awal transaksi jual beli tanah yang berujung persoalan hukum ini. Namun sorotan utama tertuju pada kesaksian Rizal, yang juga berstatus tersangka dalam perkara penipuan dan penggelapan ini.


Dalam persidangan, Rizal mengungkap bahwa dari total Rp255 juta yang dituduhkan diterima Syamsiah, sejatinya hanya Rp70 juta yang sempat dipegang oleh Syamsiah. Namun, fakta mengejutkan kembali terungkap ketika Rizal mengakui bahwa uang Rp70 juta tersebut diambil kembali olehnya dari Syamsiah dengan dalih akan digunakan untuk biaya pembuatan sertifikat tanah.


Dari Rp70 juta tersebut, Rizal mengalokasikan Rp1,5 juta untuk biaya pendaftaran Peta Bidang, sedangkan sisa uangnya dihabiskan untuk kebutuhan hidup pribadi dan membayar hutang-hutangnya sendiri, tanpa sepengetahuan Syamsiah.


Majelis hakim tampak serius menggali keterangan Rizal yang dianggap sebagai aktor utama dalam perkara ini. Proses tanya jawab berlangsung sengit dan bergantian antara hakim, jaksa, serta tim penasehat hukum, mengingat keterangan Rizal yang dinilai banyak berbelit dan perlu dikonfirmasi keabsahannya.


Hingga pukul 22.00 WIB, jalannya sidang masih terus berlangsung, memperlihatkan betapa rumitnya konstruksi perkara yang sedang diadili ini.


Sementara itu, awak media belum mendapatkan pernyataan resmi dari Jaksa Penuntut Umum maupun tim Penasehat Hukum Syamsiah terkait jalannya sidang maraton ini.


(Bersambung...)

(Wir) 

TerPopuler