"Warga Desak Pemindahan Balai Desa dan Transparansi Anggaran di Karangpenang Oloh"

"Warga Desak Pemindahan Balai Desa dan Transparansi Anggaran di Karangpenang Oloh"

Minggu, 29 Juni 2025, Juni 29, 2025



 Sampang, Presnews.my id - Warga Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, mulai angkat suara terkait dugaan kejanggalan dalam tata kelola pemerintahan desa. Sorotan utama warga tertuju pada lokasi Balai Desa yang diketahui menempati rumah pribadi milik M, saudara kandung mantan kepala desa.


Kondisi ini menuai pertanyaan dari masyarakat, terlebih karena mantan kepala desa tersebut dikabarkan akan kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) mendatang.


“Kami tidak menuduh, hanya mempertanyakan. Mengapa harus rumah keluarga mantan kades? Apakah tidak ada tempat lain yang lebih netral dan layak?” ujar salah seorang warga, Sabtu (29/6/2025).


Warga menilai, meski secara administratif penyewaan rumah tersebut mungkin sah, namun secara etika publik hal ini dirasa tidak tepat. Mereka khawatir kondisi ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan dan kesan tidak netral terhadap pemerintahan desa.


“Balai desa itu milik masyarakat, bukan milik satu keluarga. Harusnya dijaga netralitasnya,” imbuh warga lainnya.


Tak hanya mempersoalkan lokasi balai desa, warga juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Hingga kini, papan informasi terkait penggunaan dan rincian dana desa belum tampak dipasang di kantor desa. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban dalam pengelolaan anggaran desa.


Jaim (nama samaran), salah satu tokoh masyarakat setempat, menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran desa.


“Kami ingin tahu dana desa digunakan untuk apa saja. Cukup dengan memasang papan informasi di kantor desa, agar warga bisa ikut mengawasi. Itu hak publik,” tegasnya.


Menurutnya, keterbukaan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.


Masyarakat berharap pemerintah desa segera memindahkan Balai Desa ke lokasi yang lebih layak dan netral, serta menerapkan prinsip keterbukaan dalam semua aspek tata kelola desa, khususnya dalam penggunaan dana desa seperti BLT-DD, pembangunan, hingga belanja operasional.


Sebagai bentuk keseriusan, sejumlah tokoh masyarakat berencana mengajukan protes resmi kepada Camat Karang Penang dan Inspektorat Kabupaten Sampang agar situasi ini segera dievaluasi secara menyeluruh.


“Kami tidak menuntut macam-macam, hanya ingin desa ini dikelola secara profesional, adil, dan terbuka,” tutup salah seorang warga.


Hingga berita ini ditayangkan, Penjabat (PJ) Kepala Desa Karangpenang Oloh, Moh. Arief Dharyanto, serta Camat Karang Penang, Yazid Bustomi, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan media. Pesan singkat dan permohonan wawancara belum direspons.(Wir) 

TerPopuler