"Cegah Fitnah, Karang Taruna Sampang dan Tokoh Masyarakat Laporkan Penyebaran Hoaks"

"Cegah Fitnah, Karang Taruna Sampang dan Tokoh Masyarakat Laporkan Penyebaran Hoaks"

Senin, 02 Juni 2025, Juni 02, 2025

 



Sampang — Karang Taruna Kabupaten Sampang bersama tokoh masyarakat mendatangi Mapolres Sampang, Senin (02/06/2025), didampingi kuasa hukum mereka, Jakfar Sodik, SH. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) atau fitnah melalui media sosial (TikTok) terhadap Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.


Hadir dalam pengaduan tersebut Ketua Karang Taruna Kabupaten Sampang, Moh Jakfar, beserta jajarannya, mantan kepala desa, kepala desa aktif, serta perwakilan pemudi Kabupaten Sampang.


Jakfar Sodik, SH, kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya atas nama Aliansi Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sampang melaporkan akun TikTok @faktapolitiktok yang telah menyebarkan video berisi dugaan hoaks terhadap Bupati Sampang.


“Kami, atas nama Aliansi Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Sampang, membuat laporan terhadap video yang sempat viral dan beredar di media sosial, salah satunya TikTok. Video tersebut telah membuat resah masyarakat Sampang secara umum,” jelasnya.


Ia menambahkan, video tersebut menimbulkan stigma seolah-olah Bupati dan Wakil Bupati Sampang sedang berselisih, padahal faktanya tidak demikian.


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong (hoaks). Tadi juga kami sampaikan kepada penyidik bahwa Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menyesatkan dan dapat merugikan konsumen dalam transaksi elektronik. Ancaman pidana bagi pelanggar pasal ini adalah penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” tegas Jakfar Sodik.


Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sampang, Moh Jakfar, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah termakan oleh video atau berita hoaks yang beredar.


“Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan video yang belum jelas kebenarannya, terutama yang bisa menimbulkan keresahan. Kita harus tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Sampang,” ujarnya.


H. Mustofa, salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa, menghimbau agar masyarakat Sampang tidak mudah percaya dengan berita bohong.


“Untuk hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati, kami yang tahu persis kondisinya. Jangan mudah terprovokasi,” tegasnya.


Senada dengan itu, Mala, perwakilan perempuan Kabupaten Sampang, juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial.


“Gunakanlah media sosial dengan bijak. Jangan membuat atau membagikan video yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” pesannya.(Wir) 


TerPopuler