Sampang – Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas oleh Anggota Polres Sampang di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, yang melibatkan kendaraan truk Fuso dengan nomor polisi B 9280 UEV yang dikemudikan oleh Solikin (51), warga Bojonegoro, dan kendaraan minibus Kijang dengan nomor polisi M 1534 XX yang dikemudikan oleh Nurul Yakin (30), warga Sampang.
Kecelakaan ini merupakan tabrakan samping. Minibus Kijang yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur tiba-tiba oleng ke kanan, sehingga bertabrakan dengan kendaraan truk Fuso yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi minibus Kijang, Nurul Yakin, mengalami luka berat berupa patah tulang kaki kanan dan langsung dirujuk ke RSUD Sampang. Sementara itu, tiga penumpang minibus lainnya—Munir (58), Saiful Bahri (38), dan Tasimah (40)—mengalami luka ringan hingga sedang dan mendapat perawatan di Puskesmas Torjun serta RSUD Sampang.
Menerima laporan dari masyarakat, anggota Piket SPKT Polsek Torjun Polres Sampang segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka juga menghubungi pihak Puskesmas Torjun untuk membantu mengevakuasi korban. Selanjutnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Sebagai langkah tanggap darurat, anggota Polsek Torjun bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang segera mengevakuasi korban ke fasilitas medis agar memperoleh penanganan secepatnya. Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.
Polres Sampang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta menghindari mengemudi dengan kecepatan tinggi demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Keterangan Kasi Humas Polres Sampang Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, SH menyampaikan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari mengemudi dengan kecepatan tinggi. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami harap pengguna jalan selalu waspada dan memprioritaskan keselamatan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.