Makassar 02 Maret 2026 Polemik mencuat di SMK 2 Makassar terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah seorang guru menyampaikan keluhan terhadap kualitas makanan yang diterima pada hari tersebut.
Keluhan tersebut menarik perhatian jurnalis yang datang untuk melakukan peliputan dan dokumentasi di lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tamalate, Kota Makassar. Namun, upaya pengambilan gambar justru mendapat larangan dari pihak yang mengatasnamakan yayasan pengelola MBG.
Menurut keterangan di lapangan, larangan itu disampaikan dengan alasan bahwa yayasan tersebut memiliki hubungan keluarga dengan seorang pejabat tinggi kepolisian, yakni Wakapolda. Pernyataan tersebut memicu ketegangan antara jurnalis dan pihak yayasan.
Jurnalis menilai pelarangan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menghambat kerja-kerja pers yang dilindungi undang-undang. Terlebih, isu yang diangkat menyangkut program publik yang seharusnya terbuka untuk diawasi masyarakat.
“Ini menyangkut kepentingan publik. Tidak seharusnya ada pembatasan apalagi dengan alasan yang tidak relevan,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.
Sementara itu, guru yang sebelumnya mengeluhkan kondisi MBG berharap adanya evaluasi dari pihak terkait agar kualitas program benar-benar sesuai dengan tujuan pemenuhan gizi bagi peserta didik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yayasan MBG maupun instansi terkait mengenai larangan pengambilan gambar tersebut. Peristiwa ini pun menuai sorotan dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan program MBG di lapangan.

