“Bantuan Pangan Tak Utuh, Camat Omben dan Pj Kades Meteng Bungkam Seribu Bahasa”

“Bantuan Pangan Tak Utuh, Camat Omben dan Pj Kades Meteng Bungkam Seribu Bahasa”

Senin, 29 Desember 2025, Desember 29, 2025



Presnews.my.id|Sampang – Dugaan pengemplangan bantuan pangan di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kini bukan lagi sekadar bisik-bisik warga. Aroma kejanggalan kian menyengat setelah dua pejabat kunci—Camat Omben dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Meteng—memilih bungkam total saat dimintai klarifikasi, Senin (29/12/2025).

Bungkamnya dua figur yang memegang kendali pengawasan dan distribusi bantuan justru mempertebal kecurigaan publik. Ketika pejabat yang paling bertanggung jawab memilih diam, pertanyaan paling mendasar pun mengemuka: ke mana bantuan pangan warga?

Hingga berita ini diturunkan, tak satu pun penjelasan resmi disampaikan. Tak ada bantahan, tak ada klarifikasi, bahkan sekadar penjelasan normatif pun nihil. Sikap ini dinilai bukan lagi soal miskomunikasi, melainkan alarm keras adanya persoalan serius dalam penyaluran bantuan pangan negara di Desa Meteng.

Upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali. Namun, tembok senyap yang dibangun Camat Omben dan Pj Kepala Desa Meteng justru makin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup rapat dari pengetahuan publik.

Koordinator Pergerakan Rakyat dan Sistem Informasi (PERISAI), Hariansyah, menilai sikap diam tersebut sebagai bentuk pengabaian terang-terangan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Ini bukan sekadar dugaan pengurangan bantuan. Ini soal dua pejabat yang seharusnya paling bertanggung jawab, justru memilih bersembunyi di balik diam. Publik wajar curiga ada yang disembunyikan,” tegas Hariansyah.

Ia menegaskan, Camat Omben memiliki mandat pembinaan dan pengawasan, sementara Pj Kepala Desa Meteng bertanggung jawab langsung atas teknis distribusi bantuan. Dalam struktur pemerintahan, keduanya semestinya menjadi pihak pertama yang berdiri di depan publik—bukan malah menghindar dari pertanyaan.

“Kalau semuanya bersih, klarifikasi itu perkara mudah. Diam hanya memperlebar kecurigaan dan memperkuat dugaan ada masalah,” ujarnya tajam.

Menurut Hariansyah, bantuan pangan merupakan hak dasar warga, bukan belas kasihan pejabat. Ketika informasi ditutup dan klarifikasi ditiadakan, yang dirugikan bukan hanya warga penerima, tetapi juga martabat tata kelola pemerintahan itu sendiri.

“Ini bukan perkara sepele. Hak masyarakat dipertaruhkan. Diamnya pejabat bukan solusi, tapi sumber masalah baru,” katanya.

Ia mengingatkan, sikap tidak responsif Camat Omben dan Pj Kepala Desa Meteng berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan bantuan sosial jika dibiarkan tanpa evaluasi terbuka.

Fakta hingga kini, tidak ada data terbuka mengenai jumlah bantuan yang masuk ke desa, mekanisme penyaluran, maupun daftar penerima manfaat yang bisa diakses publik. Semua gelap, semua tertutup.

PERISAI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak berwenang.

“Kami mendesak camat dan PJ desa berhenti bersembunyi, buka data, dan bicara ke publik. Bantuan pangan adalah uang dan barang negara, bukan untuk dikelola dalam senyap,” tandas Hariansyah.

PERISAI menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar kritik, melainkan upaya memastikan hak masyarakat tidak dikorbankan oleh sikap diam pejabat yang seharusnya melayani, bukan menghindar.(Wir) 

TerPopuler