Presnews.my.id|Gersik - Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Gresik melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gresik, Kiki Nuriyadi, S.P., M.M., di Kantor Kominfo, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 60, Kebomas, Jumat (24/10/2025).
Audiensi yang berlangsung pada pukul 16.30 WIB itu turut dihadiri oleh Kepala Badan Siber Ansor (BSA) M. Bachtiar Syuhri, Ketua LPK-RI Gresik Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph., beserta jajaran pengurus dan kru lembaga.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawasan konsumen dan pemerintah daerah, khususnya di bidang digitalisasi informasi, publikasi, serta pengawasan kebijakan publik yang transparan dan akuntabel.
Selain membahas penguatan kolaborasi lintas sektor, audiensi juga menyoroti pentingnya pengembangan talenta digital dan optimalisasi komunikasi publik agar informasi pemerintah dapat tersampaikan secara efektif hingga ke tingkat desa.
Ketua LPK-RI Gresik, Gus Aulia, menyampaikan apresiasinya terhadap program pemerintah terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku UMKM.
> “Kami sangat mendukung kebijakan KUR yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil dan menumbuhkan perekonomian daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan digitalisasi yang tepat guna.
> “Kami berharap sistem digitalisasi dapat mempermudah proses pembinaan dan pengawasan pemerintah, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Aulia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfo atas dukungan dan ruang kolaborasi yang diberikan kepada LPK-RI Gresik, khususnya dalam bidang publikasi dan media.
> “Kami siap berperan aktif membantu pemerintah mempercepat transformasi informasi dari pusat hingga daerah melalui kerja sama di sektor publikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LPK-RI Gresik, Suyanto, menegaskan pentingnya profesionalisme di kalangan anggota, terutama yang aktif di bidang jurnalistik.
> “Kami tidak ingin ada jurnalis yang hanya mengejar kepentingan pribadi. Setiap anggota harus menjunjung idealisme dan tanggung jawab dalam menyuarakan kebenaran,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk memperkuat solidaritas dan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak konsumen, menjaga integritas lembaga, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan publik.
Sinergi antara LPK-RI dan Kominfo Gresik ini sejalan dengan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Wir/MLD)
