“Undue Delay? Polres Sampang Disorot, Laporan Penipuan Samsiah Tak Kunjung Jalan”

“Undue Delay? Polres Sampang Disorot, Laporan Penipuan Samsiah Tak Kunjung Jalan”

Senin, 15 September 2025, September 15, 2025



Presnews.my.id|Sampang – Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum kembali dipertaruhkan. Laporan dugaan tindak pidana penipuan di Polres Sampang, yang sudah masuk sejak 14 Juni 2025 dengan nomor STTLP/98/VI/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, hingga kini mandek tanpa kepastian hukum.


Empat bulan berlalu, penyidik Unit PPA Polres Sampang hanya sekali menerbitkan SP2HP. Proses hukum yang lamban ini memantik kekecewaan keluarga pelapor, bahkan dicurigai sebagai bentuk undue delay yang mencederai rasa keadilan.


Kasus bermula dari laporan Samsiah, warga Jalan Imam Ghozali, terhadap Rizal dan Rindawati. Keduanya diduga menipu dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan. Sebagai pembayaran, terlapor menyerahkan sebuah mobil. Namun Samsiah menolak, karena meminta kendaraan itu diuangkan. Faktanya, hingga kini baik uang maupun mobil yang dijanjikan tidak pernah diterima.


“Ini jelas janggal. Laporan lengkap, bukti ada, tapi penanganannya seperti dibekukan. Padahal status hukum terlapor sangat berpengaruh pada perkara lain yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Sampang,” tegas salah satu keluarga pelapor.


Kritik keras juga datang dari kalangan aktivis. Gabungan Aktivis Sosial (GAS) Indonesia menilai lambannya Polres Sampang bisa memperlebar krisis kepercayaan publik.

“Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat kecil yang sedang mencari keadilan. Jika ketidakpercayaan berubah jadi kemarahan, dampaknya akan jauh lebih berbahaya,” ujar Ketua GAS Indonesia.


Aktivis juga mengingatkan, Unit PPA Polres Sampang belakangan ini memang tengah disorot karena penanganan sejumlah kasus, mulai dugaan pencabulan hingga laporan Samsiah. Mereka mendesak agar Polres Sampang tidak lagi berlindung di balik prosedur, melainkan segera menunjukkan langkah konkret dan nyata.(Red) 

TerPopuler