Presnews.my.id|Sampang– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang bersama Polsek Kedungdung membongkar praktik perjudian sabung ayam di Dusun Seloros, Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Senin (15/9/2025) siang.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kedungdung dengan dukungan personel gabungan Polres Sampang. Dalam operasi tersebut, petugas membubarkan arena dan memusnahkan seluruh sarana yang digunakan untuk sabung ayam.
Kapolres Sampang AKBP Harono, S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Safril, S.H., M.H. menegaskan, pembongkaran arena judi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan maraknya sabung ayam di wilayah tersebut.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak cepat bersama tim gabungan. Saat tiba di lokasi, para pelaku kabur meninggalkan arena. Namun, fasilitas yang dipakai untuk sabung ayam berhasil kami amankan dan dimusnahkan,” ungkap AKP Safril.
Selain membubarkan arena, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat maupun memberikan ruang bagi praktik perjudian.
“Sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tapi juga meresahkan masyarakat. Kami pastikan kegiatan serupa akan terus kami tindak tegas di wilayah hukum Polres Sampang,” tegasnya.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Polres Sampang mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan serta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.(Wir)
