Maros – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Pangkep–Maros, tepatnya di Dusun Baruka, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 05.30 WITA.
Sebuah minibus Toyota Rush dengan nomor polisi DP 1356 HL yang dikemudikan WAIS (52), seorang ASN asal Luwu Utara, mengalami Out of Control (OC) hingga keluar jalur dan terjun ke dalam empang di sisi jalan. Mobil tersebut membawa enam penumpang dalam perjalanan dari Pangkep menuju Maros.
Akibat kecelakaan ini, dua penumpang mengalami luka ringan, yakni Bugayang (72) yang mengalami nyeri pada punggung belakang, serta Muhseng (66) yang mengalami luka lecet di bagian dahi kiri. Penumpang lainnya selamat tanpa luka berarti.
Menanggapi laporan masyarakat, personel Polantas Polres Maros segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memberikan penanganan awal kepada korban. Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di wilayah Kecamatan Bontoa. Minibus keluar jalur dan terbalik ke dalam empang. Dua penumpang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan. Saat ini Satlantas Polres Maros masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” jelasnya.
Polres Maros mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.