Sukabumi – Jurnalinti27. Com Pemerintah Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi merealisasikan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan infrastruktur. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Pondok Tisuk RT 003/007 Desa Balekambang.
Adapun pagu anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini mencapai Rp 34.170.000, dengan volume pekerjaan sepanjang 360 meter. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, termasuk di dalamnya biaya upah kerja, honor TPKD, serta pajak (PPN, PPh 22 dan PPh 23).
Kepala Desa Balekambang Yudi menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemdes dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa sekaligus memperlancar akses masyarakat. “Pembangunan jalan lingkungan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam meningkatkan kelancaran mobilitas serta menunjang aktivitas perekonomian sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Balekambang menegaskan bahwa proses pembangunan dilaksanakan secara transparan dan melibatkan masyarakat setempat. “Kami mengutamakan kualitas pekerjaan agar hasilnya dapat bertahan lama. Selain itu, sebagian tenaga kerja berasal dari warga desa sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan, baik dalam bentuk infrastruktur maupun tambahan penghasilan,” ungkapnya.
Dengan terealisasinya pembangunan tersebut, masyarakat Desa Balekambang diharapkan dapat merasakan langsung dampak positif dari pemanfaatan Dana Desa yang setiap tahapannya diprioritaskan untuk kepentingan warga.
Reporter : Idam ( Kabiro Sukabumi)


