SUKABUMI – Sorotan Rakyat Com Kasi Trantib Kecamatan Cibadak Deri Gunadiansyah S.Ip mewakili Camat Cibadak Mulyadi dalam rapat pembahasan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) PT Citra Sarana Medika/RS DKH Cibadak. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (15/9/2025) bertempat di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, konsultan dari RS DKH, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta perwakilan dari Pol PP Kecamatan Cibadak.
Pembahasan UKL-UPL ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan dan operasional rumah sakit tetap memperhatikan aspek lingkungan, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Kehadiran kami mewakili pihak kecamatan merupakan bentuk dukungan agar seluruh proses perizinan dan dokumen lingkungan dapat berjalan sesuai prosedur, sekaligus memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap terjaga,” ungkap Kasi Trantib Kecamatan Cibadak usai kegiatan.
Pihak DLH menegaskan bahwa dokumen UKL-UPL wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan maupun fasilitas publik, termasuk rumah sakit, demi keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Idam ( Kabiro sukabumi)