Sampang, Presnews - Proyek saluran dan plengsengan di ruas jalan provinsi Sampang–Ketapang kembali menjadi sorotan tajam publik. LSM Sekoci melaporkan proyek bernilai miliaran rupiah itu ke Kejaksaan Negeri Sampang, Senin(7-7-2025), dengan dugaan kuat adanya rekayasa anggaran hingga pengerjaan fiktif.
Proyek yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 itu diduga tak hanya tumpang tindih, tapi juga sarat penyimpangan. Hasil investigasi LSM Sekoci mengindikasikan sejumlah titik proyek hanya ada di atas kertas alias fiktif.
“Dari delapan titik yang kami telusuri, beberapa di antaranya tidak ditemukan fisik pekerjaannya. Ini bukan hanya kelalaian, tapi bisa mengarah pada dugaan penipuan terhadap keuangan negara,” tegas Anggota LSM Sekoci, Syaiful Fathoni.
Ia menyebut, proyek-proyek tersebut berada di bawah pengawasan UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang. Nilai anggaran per titik berkisar antara Rp200 juta hingga Rp270 juta.
“Kalau dikalkulasi, potensi kerugian negara mencapai Rp2 miliar. Angka yang sangat fantastis untuk sebuah proyek yang terindikasi sebagian hanya fiktif,” bebernya geram.
Syaiful menegaskan, laporan yang mereka ajukan ke Kejaksaan disertai bukti kuat. Mulai dari foto lokasi, peta titik proyek, hingga dokumen administratif yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
“Kami mendesak Kejaksaan tidak berlama-lama. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Uang rakyat jangan dibiarkan dirampok oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” tandas Ketua Divisi Kesejahteraan Rakyat LSM Sekoci tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, membenarkan bahwa laporan telah masuk ke pihaknya.
“Benar, kami telah menerima laporan dari LSM Sekoci. Saat ini laporan itu sedang dalam tahap kajian awal,” singkatnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Kini, publik menanti: apakah Kejari Sampang benar-benar akan bertindak, atau justru membiarkan dugaan korupsi ini menjadi potret klasik lemahnya penegakan hukum di daerah.(Wir)