“Kasat Lantas Bangkalan Tegaskan Nol Toleransi terhadap Calo dan Pungli di Samsat”

“Kasat Lantas Bangkalan Tegaskan Nol Toleransi terhadap Calo dan Pungli di Samsat”

Jumat, 19 Juni 2026, Juni 19, 2026

 “Kasat Lantas Bangkalan Tegaskan Nol Toleransi terhadap Calo dan Pungli di Samsat”

_Gambar ini hanya ilustrasi_


Presnews.my.id|BANGKALAN – Menyusul sorotan publik terkait dugaan praktik percaloan 𝓭𝓪𝓷 pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Bangkalan, Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tersebut melalui penertiban rutin dan pengawasan yang lebih ketat.



AKP Febry Hermawan menyatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum   𝚌𝚊𝚕𝚘   yang masih beroperasi di layanan publik, baik di Samsat maupun pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).



"Penertiban akan dilakukan secara berkala. Kami memastikan tidak ada lagi oknum calo yang beroperasi secara bebas di lingkungan layanan publik, termasuk Samsat 𝓭𝓪𝓷 layanan   SIM.   Keberadaan   𝚌𝚊𝚕𝚘   yang masih berani beroperasi secara terang-terangan merupakan tamparan bagi pelayanan publik yang sedang kita bangun bersama 𝓭𝓪𝓷 hal itu tidak akan kami biarkan. Kami berkomitmen menerapkan nol toleransi terhadap praktik percaloan," tegas AKP Febry Hermawan, Jumat (19/6/2026).



Pernyataan tersebut disampaikan setelah dugaan praktik   𝚌𝚊𝚕𝚘  𝓭𝓪𝓷   pungli di Samsat Bangkalan menjadi perhatian masyarakat 𝓭𝓪𝓷 media. Komitmen penertiban itu dinilai sebagai langkah awal untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan pemerintah.



Namun demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya pola tertentu yang diduga digunakan untuk menghindari pengawasan dalam praktik   𝚙𝚎𝚛𝚌𝚊𝚕𝚘𝚊𝚗   𝓭𝓪𝓷   𝚙𝚞𝚗𝚐𝚕𝚒  di lingkungan Samsat Bangkalan, Kasat Lantas belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.



Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam merealisasikan komitmen tersebut. Publik berharap pemberantasan    𝚌𝚊𝚕𝚘   𝓭𝓪𝓷  pungli tidak hanya sebatas pernyataan, tetapi diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten, penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, serta peningkatan transparansi dalam seluruh proses pelayanan.


Dengan adanya komitmen nol toleransi dari jajaran Satlantas Polres Bangkalan, masyarakat berharap layanan Samsat 𝓭𝓪𝓷    SIM    dapat berjalan lebih bersih, profesional, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar yang selama ini dikeluhkan sebagian pemohon layanan. 

Penulis : Tim

Editor   : Wir

TerPopuler