BURANGA, 7 JUNI 2026 – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara (Butur), La Ode Husima, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya meminta peninjauan kembali atas pertemuan antara perwakilan massa aksi Desa Pongkowulu dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Isu tersebut sempat memicu kekecewaan warga karena dinilai sebagai bentuk pembatalan sepihak.
La Ode Husima menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membatalkan ataupun menghalangi rencana pertemuan yang telah disepakati bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian.
“Saya tegaskan, tidak ada satu pun kalimat saya yang membatalkan pertemuan di Kendari. Silakan dibaca kembali secara utuh percakapan saya dengan Saudara Salianto (koordinator aksi) dari awal,” ujar Husima, Minggu (7/6/2026).
Husima menjelaskan bahwa pesan yang dikirimkannya kepada koordinator aksi bukanlah sebuah pembatalan, melainkan sebuah saran atau opsi alternatif demi kepentingan bersama. Ia menyayangkan jika pesan tersebut ditafsirkan berbeda hingga memunculkan anggapan bahwa pemerintah daerah menghindar dari komitmen.
Dalam mediasi tersebut, Husima sebenarnya menawarkan dua pilihan kepada masyarakat:
Opsi Pertama: Warga dapat menunggu kedatangan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra yang dijadwalkan berkunjung langsung ke Desa Pongkowulu pada pekan ketiga Juni.
Opsi Kedua: Apabila masyarakat tetap menghendaki pertemuan di Kendari, maka agenda tersebut tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan awal.
“Jika saran saya tidak diterima, maka kembali ke kesepakatan awal. Jadi tidak pernah ada pembatalan,” tegas Husima.
Sebagai bukti komitmen pemerintah, Pemkab Buton Utara telah menjadwalkan pertemuan resmi dengan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra pada Rabu mendatang pukul 09.00 WITA di Kendari. Selama proses ini berjalan, Husima berharap mekanisme buka-tutup jalan tetap diberlakukan sesuai kesepakatan awal di lapangan.
Aspirasi masyarakat Desa Pongkowulu juga dipastikan mendapat pengawalan ketat dari legislatif. Sejumlah anggota DPRD Buton Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, seperti Fatriah, Sairman, dan Samsul, telah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi warga dalam pertemuan di Kendari. Koordinasi juga terus dijalin dengan anggota DPRD Provinsi Sultra dapil Buton Utara.
Selain jalur diplomasi, Pemkab Butur tengah memperjuangkan perbaikan ruas jalan Pongkowulu melalui jalur anggaran pusat, yakni Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap II.
Upaya ini akan diusulkan dalam pembahasan desain IJD Tahap I bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Langkah strategis tersebut sebelumnya telah mendapat sinyal positif dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Sultra serta dukungan penuh dari anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.
Menutup keterangannya, La Ode Husima mengimbau seluruh warga Desa Pongkowulu agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum terverifikasi secara utuh.
“Saya menghimbau seluruh warga Desa Pongkowulu agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Saya tidak pernah melarang, membatalkan, apalagi mengkhianati kesepakatan yang telah dibuat bersama. Mungkin hanya terjadi perbedaan penafsiran terhadap pesan yang saya sampaikan,” pungkasnya.(Red)
