BARELANG – Belum lama mengemban amanah jabatan, AKBP Hary Azhar, S.H., S.I.K., M.H., langsung menunjukkan langkah cepat dan tegas. Tim Sat Resmob Bareskrim Polri yang dipimpinnya berhasil mengamankan buronan (DPO) kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang merugikan ratusan orang. (19/02/2026).
Tersangka diketahui merupakan Direktur/Bos PT Erra Cipta Karya Sejati yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Barelang Polda Kepri. Penangkapan dilakukan di lokasi persembunyian tersangka setelah melalui proses pengejaran intensif dan koordinasi lintas satuan.
Operasi berlangsung cepat, terukur, dan tanpa perlawanan. Ini menjadi langkah awal yang langsung “gaspol” di bawah komando AKBP Hary Azhar.
Modus Proyek dan Investasi, Ratusan Korban Terdampak
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menawarkan investasi dan proyek pekerjaan melalui PT Erra Cipta Karya Sejati kepada masyarakat. Namun dalam praktiknya, dana yang telah disetorkan para korban tidak direalisasikan sesuai perjanjian.
Akibatnya, kerugian dalam jumlah besar tak terhindarkan dan berdampak pada ratusan korban. Sebelum ditangkap, tersangka sempat tidak kooperatif dan melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO oleh Polresta Barelang.
Kejar Tanpa Henti, Buronan Akhirnya Tumbang
Setelah dilakukan pelacakan dan pendalaman informasi, keberadaan tersangka berhasil terdeteksi. Tim Sat Resmob Bareskrim Polri kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan.
Kini tersangka telah diamankan dan akan diserahkan kepada penyidik Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna pendataan dan penguatan proses hukum.
Langkah cepat ini menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Baru menjabat, langsung bertindak. **Baramakassar_,

