Polsek Tamalate Tindak lanjuti Pengaduan Warga via Call Center 110, Dugaan pencurian Motor.

Polsek Tamalate Tindak lanjuti Pengaduan Warga via Call Center 110, Dugaan pencurian Motor.

Senin, 05 Januari 2026, Januari 05, 2026

 




MAKASSAR - Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat, dengan menindak lanjuti pengaduan warga yang masuk melalui Call Center Polri 110, terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2026, pukul 14.00 wita beralamat Jl. Sultan Alauddin 2 lorong 2 D kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate kota Makassar, Senin (05/01/2026).



Menanggapi laporan tersebut, Piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Tamalate, di pimpin langsung Kanit Reskrim, Akp Anwar.,S.E. selaku Pawas (perwira pengawas), segera mendatangi lokasi kejadian, yang di laporkan oleh Saudara Asroful, selaku korban kehilangan kendaraan motornya saat terparkir di TKP tersebut, kemudian korban di arahkan melaporkan secara Resmi untuk di tindak lanjuti.


Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana ,S.H.,S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M. mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh jajarannya dalam merespons pengaduan masyarakat.



“Hal ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tamalate dalam memberikan pelayanan yang responsif, humanis, persuasif, serta berkeadilan tanpa memilah-milah, baik kepada masyarakat umum maupun terhadap pejabat Semua diperlakukan sama sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.


Lebih lanjut, Kapolsek Tamalate, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tamalate, agar tidak ragu untuk menghubungi personel Polsek Tamalate atau Bhabinkamtibmas setempat apabila mengetahui atau mengalami suatu persoalan, baik terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.


Dengan adanya respons cepat melalui Call Center Polri 110, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalate." Kata Kompol H. Muh. Thamrin


"Laporan yang cepat akan memudahkan kami untuk segera menanganinya, hal ini dapat mencegah persoalan berkembang menjadi lebih pelik atau menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana lainnya," pungkas Kompol H. Muh. Thamrin.

TerPopuler