MAKASAAR - Bhabinkamtibmas kelurahan Bongaya Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Aipda Zainuddin, mengamankan seorang pelaku yang ditangkap warga karena diduga akan
melakukan percobaan pecurian sepeda motor di Jl. Andi Mangerangi 2 kelurahan Bongaya kecamatan Tamalate kota Makassar. Kamis (22/01/2026).
"Pelaku ditangkap oleh warga setempat setelah itu kami datang ke tempat kejadian dan mengamankannya," kata Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M melalui Bhabinkamtibmas kelurahan Bongaya, Aipda Zainuddin saat di wawancara.
Dia mengatakan, kejadian percobaan pencurian itu terjadi pada Kamis, (22/01/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 wita, saat pelaku mendorong sepeda motor, warga menegur, akan tetapi pelaku langsung melarikan diri dan di kejar warga setempat.
Identitas pelaku sekaligus terlapor dalam kasus tersebut diketahui lk. Resta Aditya Putra Als Adi (22) warga Jl. Dahlia kecamatan Mariso kota Makassar.
Kanit Reskrim, Iptu Abd latif.,S.Sos terus mengatakan, kronologis kasus berawal ketika pelaku sedang mendorong motor metic merek Yamaha Mio Z, No.Pol DD 6383 NL warna hitam, tanpa tergantung kunci kontak,dan warga menegur lalu pelaku melarikan diri dan di kejar warga setempat, lalu di amuk massa dan diamankan, untung Bhabinkamtibmas kelurahan Bongaya, Aipda Zainuddin, cepat amankan pelaku tersebut.
"Saat ini pelaku Resta Aditya Putra Als Adi bersama 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio-Z warna hitam, sudah diamankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana percobaan pencurian," ucapnya.

