“Diamnya Kadisdik Sampang Mempertebal Dugaan Monopoli dan Penyimpangan Perencanaan”

“Diamnya Kadisdik Sampang Mempertebal Dugaan Monopoli dan Penyimpangan Perencanaan”

Rabu, 03 Desember 2025, Desember 03, 2025



Presnews.my.id|Sampang – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) kembali mengungkap dugaan kuat adanya monopoli dan penyimpangan dalam proses perencanaan proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Dugaan tersebut mencuat setelah lembaga tersebut melakukan pemantauan lapangan, menelaah dokumen teknis, serta mengonfirmasi sejumlah sumber terkait.


Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan keseragaman mencolok pada struktur Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta gambar teknis beberapa paket pekerjaan, yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.


“Sejumlah RAB memiliki pola dan volume yang hampir identik. Bahkan ada proyek yang dokumennya disusun lengkap, padahal lokasi tersebut tidak pernah disurvei sama sekali,” tegas Rifa’i, Rabu (03/12/2025).


Temuan tersebut, lanjutnya, mengarah pada dugaan praktik copy-paste dalam penyusunan dokumen teknis, yang berpotensi menimbulkan perencanaan tidak akurat serta membuka peluang pemborosan anggaran negara.


Tidak hanya itu, GASI juga menemukan indikasi penggunaan CV atau konsultan perencana secara ilegal atau sekadar pinjam bendera. Beberapa nama CV tercantum dalam dokumen, namun pihak yang bersangkutan diduga tidak pernah terlibat dalam penyusunan teknis.


“Kami menerima informasi bahwa ada CV yang hanya dipinjam namanya. Dokumen justru disusun oleh pihak lain. Ini pelanggaran serius dalam jasa konstruksi dan jelas merusak akuntabilitas,” ujar Rifa’i.


GASI mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam, M.Si. Namun, hingga kini tidak ada satu pun jawaban, baik secara lisan maupun tertulis.


“Kami sudah mengirimkan permohonan klarifikasi secara formal, tetapi tidak direspons. Sikap bungkam ini memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan komitmen pengelolaan proyek pendidikan di Sampang,” tegas Rifa’i.


Sekretaris GASI menambahkan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membuka informasi terkait pengelolaan anggaran pendidikan. Namun, sikap tertutup justru semakin mempertebal dugaan adanya kejanggalan dalam perencanaan.


“Jika prosesnya benar, tidak ada alasan untuk menutupi. Publik berhak mengetahui siapa yang menyusun dokumen, bagaimana prosedurnya, dan apakah sudah sesuai aturan,” ujarnya.


Tak hanya Kadisdik, Kabid SD Disdik Sampang, Muhammad Yusuf, juga memilih diam. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada balasan apa pun.


“Konfirmasi ke Kabid pun tidak ditanggapi. Sikap diam beruntun ini menunjukkan minimnya transparansi dalam proses perencanaan proyek tersebut,” tambah Sekretaris GASI.


GASI menegaskan telah mengantongi bukti awal berupa dokumen perencanaan, salinan RAB, hasil pengecekan lapangan, serta keterangan internal.


“Jika tidak ada respons dari Dinas Pendidikan, kami akan menempuh jalur resmi hingga ke Ombudsman serta lembaga pengawasan lainnya untuk mendorong pemeriksaan administratif secara menyeluruh,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kadisdik Nor Alam, M.Si, dan Kabid SD Muhammad Yusuf belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan monopoli dan penyimpangan perencanaan proyek pendidikan tersebut.(Wir) 

TerPopuler