“Meledak Wiirrrr!! Inspektorat Diduga Lindungi Oknum Penggelapan Pajak RSMZ Sampang”

“Meledak Wiirrrr!! Inspektorat Diduga Lindungi Oknum Penggelapan Pajak RSMZ Sampang”

Sabtu, 20 September 2025, September 20, 2025



Presnews.my.id|Sampang – Dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang menyeruak bak bom waktu. Oknum pejabat berinisial W dituding menggelapkan setoran pajak senilai Rp 3,3 miliar sejak 2023 hingga 2025. Dana miliaran rupiah yang seharusnya masuk kas negara justru diduga disulap menjadi bancakan pribadi.


Kasus ini mencuat setelah manajemen rumah sakit menerima informasi dari Inspektorat Sampang. Humas dan Marketing RSMZ, Amin Jakfar, membenarkan adanya temuan tersebut.

“Kasus ini murni ditangani Inspektorat melalui tim MTPTGR (Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi). Sampai sekarang, belum ada kabar mereka menggandeng aparat penegak hukum (APH),” tegas Amin, Sabtu (20/09).


Ironisnya, hingga kini hasil audit resmi belum pernah disampaikan secara terbuka kepada pihak rumah sakit. Amin mengaku pihaknya hanya tahu soal dugaan penggelapan, tapi tak pernah mendapat detail kerugian maupun tindak lanjut hukum. “Itu sepenuhnya wewenang Inspektorat,” tandasnya.


Lebih parah, Inspektur Sampang Ari Wibowo Sulistyo memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan. Diamnya Inspektorat dalam kasus kerugian negara sebesar Rp 3,3 miliar ini langsung menuai kecaman keras dari aktivis.


Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menuding sikap Inspektorat mencurigakan dan terkesan menutup-nutupi. “Kerugian negara mencapai miliaran rupiah, Inspektorat jangan main petak umpet. Mereka wajib melibatkan APH agar ada kepastian hukum,” tegas Achmad, Koordinator GASI.


Achmad mengingatkan, pajak adalah hak negara yang menyangkut kepentingan publik. “Kalau uang pajak pegawai saja bisa digelapkan tanpa proses hukum, bagaimana masyarakat bisa percaya pada tata kelola pemerintah?” kritiknya pedas.


Nada yang sama ditegaskan Wakil Ketua GASI, H. Sujai. Ia mendesak agar Inspektorat tidak sekadar main administratif. “APH harus turun tangan. Oknum perampok uang negara miliaran rupiah ini harus diadili, bukan dilindungi,” pungkasnya.


Sementara itu, W—oknum yang dituding sebagai dalang penggelapan pajak—hingga kini tetap bungkam. Telepon dan pesan wartawan tak pernah dijawab. Publik pun menanti: apakah skandal Rp 3,3 miliar ini benar-benar dibawa ke meja hijau, atau justru sengaja dibiarkan menguap di balik meja birokrasi?(Wir) 

TerPopuler